Kabupaten Sumedang Akhirnya Masuk Daerah PPKM Level 2, Ini Aktivitas yang Dilonggarkan

- 19 Oktober 2021, 16:17 WIB
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir /kabar-priangan.com/DOK Humas Setda/

KABAR PRIANGAN - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Sumedang. Karena per tanggal 19 Oktober 2021 ini, wilayah Kabupaten Sumedang akhirnya bisa masuk ke dalam daftar daerah yang harus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Dengan adanya penurunan level dari PPKM Level 3 ke Level 2 ini, secara otomatis akan lebih membuka ruang bagi masyarakat dalam beraktivitas.

Salah satunya, aktivitas pada sektor pariwisata, dimana mulai hari ini semua tempat wisata di Sumedang sudah diizinkan untuk dibuka normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Baca Juga: Kepada Pejabat Baru, Kapolres Sumedang Minta Segera Menyesuaikan Situasi

Kemudian pada sektor perbankan dan pasar, bila sebelumnya dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas, mulai saat ini aktivitasnya lebih dilonggarkan menjadi 75 persen dari kapasitas.

Sebagaimana Intruksi Menteri Dalam Negeri, perpanjang PPKM Level 2 di wilayah Kabupaten Sumedang ini, mulai diberlakukan per tanggal 19 Oktober dan akan berakhir sampai 1 November 2021.

Informasi soal penurunan level PPKM ini, dibenarkan langsung oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir. Menurut Dony, saat ini Kabupaten Sumedang telah turun level dari PPKM Level 3 menjadi level 2.

Baca Juga: Untuk Kesejahteraan Rakyat, Pemkab Simeulue Aceh Bangun Kerjasama dengan Pemkab Sumedang

"Penurunan level ini patut disyukuri. Selama ini kita sangat sulit bisa keluar dari level 3, soalnya wilayah Kabupaten Sumedang ini berada di daerah algomerasi Bandung Raya," kata Bupati Dony, Selasa, 19 Oktober 2021.

Penurunan level ini, kata Dony, merupakan hasil dari kerja keras semua pihak dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumedang.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x