Kadiskominfo Garut Disomasi. PT BUMKA Tekno Sains Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah

- 19 Oktober 2021, 23:01 WIB
Pengerjaan pembuatan infrastruktur penunjang program Belanja Infrastruktur Telekomunikasi di Wilayah Desa Blankspot Tahun Anggaran 2020 tepatnya di wilayah Desa Gunung Jampang, Kecamatan Bungbulang oleh PT BUMKA Tekno Sains yang kini jadi masalah.*
Pengerjaan pembuatan infrastruktur penunjang program Belanja Infrastruktur Telekomunikasi di Wilayah Desa Blankspot Tahun Anggaran 2020 tepatnya di wilayah Desa Gunung Jampang, Kecamatan Bungbulang oleh PT BUMKA Tekno Sains yang kini jadi masalah.* /DOK PT BUMKA/

KABAR PRIANGAN - Pihak PT BUMKA Tekno Sains melayangkan somasi kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Garut berikut Kepala Bidang E-Goverenment dan Kepala Seksi Pemiliharaan Inftrastruktur Diskominfo Garut.

Somasi dilayangkan karena pihak PT BUMKA Tekno Sains merasa telah dirugikan hingga ratusan juta rupiah akibat tidak dilakukannya pembayaran atas biaya pengerjaan Paket Belanja Infrastruktur Telekomunikasi di Wilayah Desa Blankspot Tahun Anggaran 2020.

Direktur PT BUMKA Tekno Sanins, Budi Hermawan menyebutkan, atas permintaan pihak Diskominfo Garut, pihaknya telah melakukan pekerjaan Paket Belanja Infrastruktur Telekomunikasi di Wilayah Desa Blankspot Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga: Kisah Leuwi Ili yang Menggelamkan 11 Siswa. Namanya Diambil dari Nama Santri yang Tenggelam 50 Tahun Lalu

Proyek tersebut dibangun di wilayah Desa Jampang, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut dengan anggaran Rp200 juta.

Dikatakan Budi, setelah pekerjaan tersebut selesai, hingga saat ini tak ada pembayaran yang dilakukan pihak Diskominfo Garut.

Akibatnya, pihaknya bukan hanya mengalami kerugian materi sebesar Rp200 juta akan tetapi juga kerugian non materi yang merupakan dampak dari tak dilakukannya pembayaran oleh pihak Diskominfo Garut.

Baca Juga: Laga Seru RANS Cilegon FC vs Badak Lampung FC, Berikut Jadwal Pekan Keempat Liga 2 2021

"Beban pekerjaan yang belum dibayar oleh pihak Diskominfo sebesar Rp200 juta. Selain itu, kami juga mengalami kerugian non materi sehingga jika kami kalkulasikan, totalnya mencapai Rp400 juta," ujar Budi, Selasa 19 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x