KABAR PRIANGAN - Pihak PT BUMKA Tekno Sains melayangkan somasi kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Garut berikut Kepala Bidang E-Goverenment dan Kepala Seksi Pemiliharaan Inftrastruktur Diskominfo Garut.
Somasi dilayangkan karena pihak PT BUMKA Tekno Sains merasa telah dirugikan hingga ratusan juta rupiah akibat tidak dilakukannya pembayaran atas biaya pengerjaan Paket Belanja Infrastruktur Telekomunikasi di Wilayah Desa Blankspot Tahun Anggaran 2020.
Direktur PT BUMKA Tekno Sanins, Budi Hermawan menyebutkan, atas permintaan pihak Diskominfo Garut, pihaknya telah melakukan pekerjaan Paket Belanja Infrastruktur Telekomunikasi di Wilayah Desa Blankspot Tahun Anggaran 2020.
Proyek tersebut dibangun di wilayah Desa Jampang, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut dengan anggaran Rp200 juta.
Dikatakan Budi, setelah pekerjaan tersebut selesai, hingga saat ini tak ada pembayaran yang dilakukan pihak Diskominfo Garut.
Akibatnya, pihaknya bukan hanya mengalami kerugian materi sebesar Rp200 juta akan tetapi juga kerugian non materi yang merupakan dampak dari tak dilakukannya pembayaran oleh pihak Diskominfo Garut.
Baca Juga: Laga Seru RANS Cilegon FC vs Badak Lampung FC, Berikut Jadwal Pekan Keempat Liga 2 2021
"Beban pekerjaan yang belum dibayar oleh pihak Diskominfo sebesar Rp200 juta. Selain itu, kami juga mengalami kerugian non materi sehingga jika kami kalkulasikan, totalnya mencapai Rp400 juta," ujar Budi, Selasa 19 Oktober 2021.