Wanita Paruh Baya Sembunyikan Miras di Kaleng Kue dan Dispenser, Diamankan Tim Sancang Polres Garut

- 20 Oktober 2021, 06:32 WIB
Puluhan botol miras disembunyikan di kaleng kue diamankan oleh anggota Satnarkoba dan TIm Sancang Polres Garut, Selasa 19 Oktober 2021.*
Puluhan botol miras disembunyikan di kaleng kue diamankan oleh anggota Satnarkoba dan TIm Sancang Polres Garut, Selasa 19 Oktober 2021.* /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Seorang ibu rumah tangga di daerah Garut Selatan diamankan oleh anggota Satnarkoba dan Tim Sancang Polres Garut.

Penyebabnya, ibu tersebut menjualbelikan berbagai jenis minuman keras (miras) tanpa izin. Uniknya, pelaku menyembunyikan botol miras di dalam kaleng kue dan dispenser.

Ibu setengah baya tersebut berinisial E (49 tahun), warga warga Kampung Paas Girang, Desa Sirnabakti, Kecamatan Pameungpeuk, Garut.

Baca Juga: Kadiskominfo Garut Disomasi. PT BUMKA Tekno Sains Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah

"Kami amankan pelaku saat berjualan miras di warung miliknya di Kampung Medong, Desa Sirnabakti, Kecamatan Pameungpeuk, Garut beberapa hari lalu," kata Kasatnarkoba Garut, AKP Maolana, Selasa 19 Oktober 2021.

Adanya warung yang digunakan tempat penjualan miras di kawasan ini menurut Maolana juga berawal dari adanya laporan warga.

Keberadaan tempat penjualan miras itu sudah meresahkan warga karena dampak negatif dari banyaknya remaja dan anak-anak yang sering mabuk-mabukan yang sangat meresahkan warga.

Baca Juga: Tim Basket 3X3 Kecamatan Garut Kota Raih Emas Pertama Porkab Garut 2021

Saat melakukan pemeriksaan di TKP, tutyur Maolana, petugas mendapatkan ratusan botol miras berbagi merk dan jenis yang disembunyikan di dalam warung milik E tersebut.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x