200 Pengaduan Pinjaman Online Masuk ke OJK Tasikmalaya, Nasabah Diintimidasi dan Diteror

- 20 Oktober 2021, 17:39 WIB
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Edi Ganda Permana.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Edi Ganda Permana. /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Selama tahun 2021 atau sejak Januari hingga Oktober 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya sedikitnya menerima 200 pengaduan atau laporan dari masyarakat terkait pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah kerja OJK Tasikmalaya.

Wilayah tersebut meliputi Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Pangandaran.

Petugas penerima laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Gisma Dwi P mengatakan, masyarakat mengadukan selama ini telah mengalami teror dan intimidasi terkait angsuran pinjaman online.

"Selama ini memang pengaduan yang datang yaitu para nasabah mengalami teror dan intimidasi dari pelaku praktek usaha pinjaman online (pinjol) ilegal yang disebabkan ketidakmampuan masyarakat untuk membayar kewajiban berupa angsuran pinjaman online," kata Gisma, Rabu, 20 Oktober 2021.

Baca Juga: Kejar Target PPKM Level 1, Pemkab Sumedang Bakal Genjot Vaksinasi Lansia

Sehingga ujar dia, keberadaan perusahaan pinjaman onlinr (pinjol) tersebut sudah semakin meresahkan dan memanfaatkan kondisi lemahnya ekonomi masyarakat ditengah kondisi masa pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.

"Kami telah menerima laporan masyarakat sejak Januari sampai Oktober 2021 sekitar 200 orang. Setiap minggunya pengaduan tetkait pinjol etiap bisa tiga hingga lima lapiran dari masyarakat di Priangan Timur," ujar Gisma.

Termasuk juga ada beberapa dari luar daerah seperti dari Kota Bekasi, Jakarta, Papua, Kuningan, Majalengka, Jawa Timur, Kalimantan dan Bandung yang mengadukan pinjol ke OJK.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat 20 Oktober 2021: Wilayah Priangan Timur Siang Ini Berpotensi Hujan Ringan

"Tapi mereka hanya sebatas konsultasi. Kalau ditambahkan dengan pengaduan murni jumlah pengaduannya bisa melebihi 500 pengaduan," katanya,

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x