Angka Kasus Stunting Terus Meningkat, Pemkot Tasik Susun Regulasi Penanganan Stunting

- 24 Oktober 2021, 18:28 WIB
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Suryaningsih
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Suryaningsih /kabar-priangan.com/Asep M Saepuloh/

KABAR PRIANGAN - Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Regulasi Daerah Terkait Stunting Di Kota Tasikmalaya bertempat di Room Meeting Grand Metro Kota Tasikmalaya, Sabtu 22 Oktober 2021.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Suryaningsih mengatakan, penyusunan regulasi daerah terkait stunting, diselenggarakan selama 2 hari dari tanggal 21-22 Oktober 2021. Harapannya, dapat menghasilkan penanganan stunting di Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan data, kata Suryaningsih, mengenai stunting di Kota Tasikmalaya sesuai dengan data tahun 2020 mencapai 17,58 persen.

Baca Juga: Temuan Jasad Bayi di Semak-semak, Hebohkan Warga Kadipaten Tasikmalaya

Padahal ujar dia, sebelumnya atau berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya tahun 2919, kasus penderita stunting di kota Tasik tahun 2019 sebanyak 5.290 kasus dari 49.547 jumlah balita yang ada atau sekitar 10.7 persen. 

Namun, kata Suryaningsih, di tahun 2020 atau sejak adanya pandemi Covid-19, terjadi peningkatan kasus stunting di Kota Tasik. Dimana yang tadinya hanya 10.7 persen di tahun 2019, tahun 2020 menjadi 17.58 persen atau naik sekitar 7.51 persen.

Untuk kasus stunting sendiri kata dia, kasus tertinggi terjadi di Kecamatan Tamansari sebanyak 27,08 persen. Disusul Kecamatan Cibeureum 26.03 persen, Kecamatan Indihiang 21,64 persen, Kecamatan Cipedeus 19.88 persen, Kecamatan Kawalu 19,41 persen, Kecamatan Cihideung 15,61 persen, Kecamatan Purbaratu 14,17 persen, Kecamatan Bungursari 13,48 persen, Kecamatan Mangkubumi 11,14 persen dan Kecamatan Tawang 7,88 persen.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Belum Berhasil Temukan Pemancing Yang Tenggelam di Waduk Jatigede

Untuk itu, ucap Suryaningsih, setelah regulasi daerah terkait stunting ada, seluruh stakeholder dapat bekerja bersama-sama dalam penanganan stunting di Kota Tasikmalaya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengatakan, peningkatan kasus stunting di Kota Tasikmalaya disebabkan akibat penurunan daya beli masyarakat yang salahsatunya sebagai dampak pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x