Eks Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman Bebas, Ini yang Dikatakan Mantan Pengacaranya

- 7 November 2021, 18:42 WIB
Kuasa Hukum Budi Budiman, Bambang Lesmana.*
Kuasa Hukum Budi Budiman, Bambang Lesmana.* /Asep/

KABAR PRIANGAN – Mantan Ketua tim kuasa hukum Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Bambang Lesmana SH ternyata tidak mengetahui bahwa mantan kliennya itu telah bebas dan telah pulang ke rumahnya di kawasan Bojong, Kota Tasikmalaya.

Alasannya, kata Bambang, karena dirinya sudah bukan lagi sebagai pengacara Budi Budiman, sejak putusan hakim Pengadilan Tinggi Bandung.

Setelah menjalani sidang dan putusan Pengadilan Tinggi Bandung terhadap Budi Budiman, kata Bambang, tugasnya sebagai pengacara sudah selesai. Sehingga dirinya sejak saat itu bukan sebagai pengacaranya lagi.

Baca Juga: Budi Budiman Bebas, Disambut Antusias Warga. Ini yang Akan Dilakukan untuk Janji Politiknya

"Sejak putusan Pengadilan Tinggi Bandung yang memvonis Pak Budi Budiman dengan 1 tahun 6 bulan penjara, maka tugas saya sejak itu sudah selesai,” kata dia.

Adapun segala sesuatu yang menyangkut dengan diri Pak Budi selama masa menjalani hukuman, tambah Bambang, hal itu sudah bukan kewenangannya.

“Permasalahan beliau kepulangannya atau bebasnya kapan, kami tidak mengetahuinya. Apa pulang hari ini atau kapannya, tidak tahu. Karena tugas saya sebagai pengacara sudah selesai sejak putusan," ucapnya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut, Empat Orang Tewas Terlindas Truk di Tikungan Sanur, Jatinangor Sumedang

Seperti diketahui, Budi Budiman yang tersandung kasus suap DAK divonis selama 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi di Bandung.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x