Kasus Hilangnya Yana Bisa Berlanjut ke Ranah Hukum. Basarnas: Ada Dugaan Tindak Pidana Penipuan Terhadap SAR

- 19 November 2021, 21:07 WIB
Analis Pencarian dan Pertolongan Basarnas, Joshua Banjarnahor
Analis Pencarian dan Pertolongan Basarnas, Joshua Banjarnahor /DOK PRIBADI/

KABAR PRIANGAN - Analis Pencarian dan Pertolongan Basarnas, Joshua Banjarnahor mengatakan, kasus hilangnya Yana di Cadas Pangeran Sumedang kini berpotensi berlanjut di ranah hukum.

Pasalnya menurut Banjarnahor, ada dugaan tindak pidana penipuan dan penyalahgunaan laporan terhadap Tim SAR untuk mencari Yana di Cadas Pangeran.

"Bila hal ini disalahgunakan, tanggung akibatnya karena dapat dijerat hukuman," katanya saat dihubungi melalui telepon, Jumat 19 November 2021.

Baca Juga: Ratusan Kepala Desa akan Datangi Bupati Sumedang, Pertanyakan Kepastian DBH

Banjarnahor mengungkapkan, kasus Yana ini telah diserahkan Basarnas kepada pihak kepolisian. "Selanjutnya kami serahkan kepada pihak kepolisian," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yana warga Dusun Babakan Regol, Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang dikabarkan hilang secara misterius di Jalan Cadas Pangeran Sumedang sejak Selasa 16 November 2021 malam.

Sebelum dilaporkan hilang misterius di Cadas Pangeran Sumedang, pihak keluarga menyatakan jika Yana sempat mengirim pesan suara (voice note) kepada istrinya.

Baca Juga: Video Syur RM Dibuat di Luar Garut, Tim Siber Selidiki Lokasi Pembuatannya

Namun setelah pihak kepolisian, Basarnas, dan lainnya turun tangan, akhirnya Yana ditemukan di Dawuan, Majalengka dalam keadaan sehat walafiat.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x