Masalah Proyek Jalan Lingkar Utara, Unjuk Rasa KMRT di Bale Kota Diwarnai Kericuhan

- 22 November 2021, 19:34 WIB
Sejumlah massa KMRT terlibat aksi saling dorong dengan petugas saat melakukan unjuk rasa di depan gedung Bale Kota Tasikmalaya, Senin 22 November 2021.*
Sejumlah massa KMRT terlibat aksi saling dorong dengan petugas saat melakukan unjuk rasa di depan gedung Bale Kota Tasikmalaya, Senin 22 November 2021.* /kabar-priangan.com/Asep MS

KABAR PRIANGAN - Puluhan massa mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa Rakyat Tasikmalaya (KMRT) mendatangi Gedung Bale Kota Tasikmalaya, Senin 22 November 2021. Mereka melakukan unjuk rasa terkait proyek Jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya yang belum tuntas sejak 2008.

Aksi tersebut sempat diwarnai bentrokan antara massa dengan petugas kepolisian saat massa aksi mencoba membakar ban bekas sebagai protes atas ketidak hadiran Wali Kota Tasikmalaya. Massa merasa aksi yang dimulai pukul sejak 10.30 WIB tidak ditanggapi pihak Pemkot Tasikmalaya.

Selain itu, kericuhan juga terjadi antara massa aksi dengan peugas Satpol PP Kota Tasikmalaya, saat massa aksi memaksa masuk ke dalam bale kota. Sehingga aksi saling dorong antara massa aksi dengan petugas tak bisa dihindarkan.

Baca Juga: Tujuh Pejabat Eselon 2 Pemkot Tasikmalaya Dilantik, Wali Kota: Segera Adaptasi dengan Jabatan dan Tugas Baru!

Pihak pemkot sendiri menyatakan ketidakhadiran Wali Kota Tasikmalaya untuk menemui massa karena ada agenda di luar bale kota. Pihak Pemkot Tasikmalaya yang akan menemui massa aksi diwakilkan kepada Sekda Ivan Dicksan dan Kabag Hukum Iwan Kurniawan, ditolak massa aksi.

Ketua KMRT, Arif Rahman, mengatakan, pihaknya melakukan aksi sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemkot Tasikmalaya terkait Jalan Lingkar Utara khususnya dalam pengadaan izin lingkungan dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Menurut KMRT, dari proses proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara terungkap fakta-fakta hukum, mulai dari pembangunan yang dibagi menjadi dua trase yang mengakibatkan proyek pembangunan jalan tersewut menggunakan dua amdal.

Baca Juga: Kasus Meninggalnya 11 Siswa Saat Susur Sungai Cileueur, Polres Ciamis Tetapkan Seorang Guru Jadi Tersangka

"Amdal pertama dibuat tahun 2008 dan amdal kedua tahun 2020. Yang jadi permasalahan antara tahun 2008 sampai tahun 2016 atau pada trase 1 amdal tidak ada pengerjaan fisik," ujar Arif.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x