Pilkada Serentak 2024, Sekda Tasikmalaya Memungkinkan Ditunjuk Jadi Pj Wali Kota

- 22 November 2021, 21:18 WIB
Suasana seminar nasional bertajuk Quo Vadis Pengisian Pejabat Kepala Daerah dari Unsur TNI Polri.
Suasana seminar nasional bertajuk Quo Vadis Pengisian Pejabat Kepala Daerah dari Unsur TNI Polri. /kabar-priangan.com/irman sukmana/Irman Sukmana

Muradi menambahkan, opsi berupa penunjukan sekretaris daerah menjadi Pj. wali kota/bupati untuk kota seperti Tasikmalaya sangat dimungkinkan. Sebab secara geografis tidak terlalu luas. Sekda juga mengenal internal birokrasi dan lebih paham karakter masyarakatnya.

Hanya memang, lanjut Muradi, potensi ketidaknetralan seorang sekda selalu ada. Apalagi dirinya memiliki kajian di lima daerah di Jabar yang menunjuk sekda jadi Pj. bupati saat pilkada, dimana tiga diantaranya terindikasi tidak netral.

Baca Juga: Video Mesra Pelajar Tersebar, Orangtua di Tasikmalaya Utara Khawatir

"Maka agar tak memicu konflik, lebih baik dari luar saja. Atau jika sekda yang menjadi pilihan, sebaiknya disilang dengan daerah lain," ujarnya.

Dirjen Otda Kemendagri Dr. Akmal Malik tak memungkiri kebijakan Pilkada Serentak 2024 membuat kekosongan jabatan gubernur atau bupati/wali kota mencapai lebih dari 400 daerah. Jika hanya mengandalkan SDM yang ada di Kemendagri, tentu tidak akan mencukupi.

"Namun pelaksanaannya juga masih lama, sehingga masih ada waktu untuk melakukan kajian secara lebih matang," kata Akmal.***

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x