KABAR PRIANGAN - Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Kiki Hartaki Kadarustamim melalui Kanit Regident Satlantas Polres Sumedang Iptu Hedi Kusdianto mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakukan kegiatan keliling ke sejumlah wilayah untuk memberikan pelayanan jemput bola perpanjangan SIM A dan C.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pandemi Covid-19 pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling ke sejumlah wilayah di Sumedang tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Jadwal SIM Keliling untuk hari Senin 6 Desember 2021 sebagai berikut:
- Lokasi Kantor Kecamatan Jatinangor, pelayanan dilakukan mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Perpanjangan hanya khusus untuk SIM A dan C dengan syarat membawa keterangan yakni membawa Photo Copy KTP dan SIM yang lama, dan selalu perhatikan jadwal karena sewaktu-waktu bisa berubah.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Gratis Kota Tasikmalaya, Ini 9 Lokasinya untuk Hari Ini, Senin 6 Desember 2021
Pemohon harus tetap mengikuti protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan memakai sabun yang disediakan juga selalu jaga jarak serta tidak berkerumun.***