BKSDA Jabar Laporkan Alih Fungsi Lahan ke Polres Garut

- 7 Desember 2021, 19:11 WIB
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopnadi dan Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V, Dody Arisandi, menunjukan barang bukti dugaan alih fungsi lahan di kawasan Gunung Papandayan
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopnadi dan Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V, Dody Arisandi, menunjukan barang bukti dugaan alih fungsi lahan di kawasan Gunung Papandayan /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Pihak Kantor Seksi Konservasi Wilayah V Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat yang membawahi wilayah Garut, Selasa, 7 Desember 2021 mendatangi Mapolres Garut. Mereka melaporkan terjadinya alih fungsi lahan di wilayah Gunung Papandayan yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana alam.

Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V, Dody Arisandi, menyebutkan dari hasil temuan di lapangan, ditemukan kurang lebih tiga hektare lahan yang kini sudah beralih fungsi menjadai lahan pertanian. Hal itu terjadi di wilayah Gunung Papandayan tepatnya di kawasan Kecamatan Sukaresmi. 

 Menurut Dody, pembukaan lahan pertanian di kawasan tersebut, sudah jelas menyalahi aturan mengingt lahan tersebut, merupakan kawasan suaka alam yang dilindungi. 

Baca Juga: Dampak Banjir Bandang Garut, 8 Jembatan Rusak dan Butuh Penanganan

Apalagi alih fungsi lahan tersebut dinilainya telah berkontribusi terhadap terjadinya bencana alam banjir bandang yang beberapa waktu lalu melanda wilayah Desa Sukalilah, Kecamatan Sukaresmi.

"Tentu saja sangat berdampak terhadap terjadinya kerusakan alam akibat alih fungsi lahan ini. Bahkan ini juga telah berkontribusi terhadap bencana alam yang terjadi belum lama ini," kata Dody saat memberikan keterangan resmi seusai memberikan laporan ke Polres Garut.

Dengan dilakukannya laporan ini, tutur Dody, diharapkan ada tindaklanjut ke arah penyidikan dan penegakan hukum agar ada efek jera bagi pelaku. Sekaligus contoh bagi warga lainnya agar jangan coba-coba melakukan alih fungsi lahan.  

Baca Juga: Terdampak Banjir Bandang Garut Banjir Bantuan, Diantaranya dari Menteri Sosial Tri Rismaharini

Dody mengungkapkan, pihaknya juga menemukan adanya tanah yang tergerus di kawasan alih fungsi yang jmengalir ke salah satu sungai yang menuju Desa Sukalilah. Ini diduga menjadi satu penyebab terjadinya banjir bandang yang telah menimbulkan kerusakan yang cukup parah di wilayah Desa Sukalilah, Kecamatan Sukaresmi.

Disampaikannya, kegiatan ilegal alih fungsi lahan di wilayah Gunung Papandayan ini sebenarnya sudah terjadi sejak lama, tepatnya sejak tahun 2019. Hal ini diketahui saat pihaknya menggelar razia saat itu.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x