Era Digital, Produk UMKM di Sumedang Harus Segera Masuk Marketplace

- 14 Desember 2021, 17:30 WIB
Produk UMKM Sumedang dipajang di etalase Kantor IPP. Diharapkan produk UMKM masuk pada marketplace
Produk UMKM Sumedang dipajang di etalase Kantor IPP. Diharapkan produk UMKM masuk pada marketplace /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Seiring akan mulai diberlakukannya Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah melalui Belanja Langsung (Bela), maka seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Sumedang, kini akan didorong untuk segera memasukkan produknya melalui marketplace.

Dengan harapan, pelaksanaan PBJ Pemerintah Bela di Kabupaten Sumedang nanti, bisa berdampak terhadap kemajuan perekonomian para pelaku UMKM lokal.

Demikian dikatakan Kepala Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Andri Indra Widianto, MT. M.Sc, Selasa, 14 Desember 2021.

Baca Juga: Belanja Langsung Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Sumedang akan Beralih ke Marketplace

"Kebijakan yang dikeluarkan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) mengenai Belanja Langsung melalui marketplace ini, merupakan peluang besar bagi pelaku UMKM," kata Andri.

Peluang ini, kata Andri, tentu harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pelaku UMKM di Sumedang. Supaya ketika PBJ Pemerintah Bela melalui marketplace ini diberlakukan, semua pesanan Bela dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bisa masuk ke para pelaku UMKM lokal Sumedang.

Baca Juga: Umuh Muchtar: Ada David da Silva Persib Bandung Pasti Juara Musim Ini

Maka dari itu, Andri pun meminta kepada para pelaku UMKM di Sumedang, supaya bisa secepatnya memasukan semua produk UMKM-nya melalui marketplace.  

"Di era digital seperti sekarang, semua pelaku UMKM juga dituntut harus mampu mengikuti kemajuan jaman. Kalau tidak, kita bisa tertinggal. Sebagai contoh, saat ini kan sedang trend belanja online, pelaku UMKM juga harus masuk marketplace. Apalagi, sekarang peluang usaha itu sudah di depan mata, kami minta manfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya," ujar Andri.

Karena menurut Andri, salah satu tujuan utama dari kebijakan PBJ Pemerintah Bela melalui marketplace ini, tiada lain untuk mendorong para pelaku UMKM lokal agar bisa ikut menjadi penyedia PBJ Pemerintah.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x