Kasus Pencabulan oleh Oknum Guru Ngaji, PCNU Kabupaten Tasikmalaya Apresiasi Langkah Polres

- 16 Desember 2021, 20:49 WIB
Ketua PC Nahdlatul Ulama Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam.*
Ketua PC Nahdlatul Ulama Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam.* /Kabar-Priangan.com/Aris MF

KABAR PRIANGAN - Tokoh agama Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam mengapresiasi langkah jajaran Polres Tasikmalaya yang cepat mengungkap kejadian pencabulan oleh oknum guru ngaji terhadap sejumlah santriwati di Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya.

Sehingga masyarakat tidak kebingungan dan tenang. Kemudian tidak banyak hoaks yang beredar dan dipastikan pelaku pencabulan adalah oknum salah satu pengajar atau guru. "Bukan pengurus atau pemilik lembaga atau yayasan keagamaan," kata Atam, Kamis 16 Desember 2021.

Atam yang juga Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tasikmalaya itu berharap masyarakat tidak beranggapan negatif terhadap pondok pesantren. Sebab kasus pencabulan itu dilakukan oknum guru yang diselimuti hawa nafsu dan jauh dari nilai-nilai agama.

Baca Juga: AS Tersangka Kasus Pencabulan Tiga Anak di Bawah Umur di Tasikmalaya, Hukuman Berat Menanti

Sehingga, masyarakat tidak boleh memukul rata kejadian ini dengan pondok pesantren lainnya. "Tetap mesantrenkan putra dan putrinya ke pondok pesantren, mengaji dan mencari ilmu agama," kata Atam kepada Kabar-Priangan.com / Harian Umum Kabar Priangan.

Adapun lembaga pendidikan atau yayasan tempat bernaungnya pelaku, kata Atam, hingga kini tidak terganggu dan tetap melaksanakan kegiatan pendidikan.

Kemudian, bagi masyarakat dan orangtua, kejadian ini harus dijadikan acuan dan kewaspadaan agar jangan sampai anak-anaknya menjadi korban.

Baca Juga: Gagal Bertemu Presiden, Perwakilan Kepala Desa yang Unjuk Rasa Termasuk Banjar Dijadwalkan Bertemu Senin Depan

"Untuk menyikapi dampak kasus ini, PCNU Kabupaten Tasikmalaya dengan pemerintah daerah, Kemenag dan semua stakeholder terkait lainnya akan bermusyawarah untuk mencari solusi dan pengawasan," katanya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, juga mengapresiasi pengungkapan kasus pencabulan ini, sebagai upaya untuk mengembalikan marwah pondok pesantren.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x