KABAR PRIANGAN - Bagi masyarakat Priangan Timur yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bisa melakukan pembayaran melalui Layanan Samsat Keliling, Samsat Gendong, Kios Samsat dan Samsat Masuk Desa, sesuai surat keputusan tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan dan tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Jangan lupa ya untuk membawa kartu Identitas asli Pemohon/Pemilik yang sah, STNK asli, dan bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Priangan Timur pada hari ini, Kamis 30 Desember 2021:
Baca Juga: Simak! Jadwal Sholat Priangan Timur, Kamis 30 Desember 2021
• Kota Tasikmalaya :
Pukul 09.00–13.00 wib berlokasi di : Pasar Pancasila
• Kabupaten Tasikmalaya :
Pukul 08.30–13.00 wib berlokasi di : - Jl. Raya Cising Depan Pesantren Cipasung