Oknum Polisi di Kota Tasikmalaya Diduga Maling Uang Rakyat Miliaran Rupiah dari Hasil Pajak Kendaraan

- 31 Desember 2021, 13:50 WIB
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan (kiri) saat memberikan keterangan terkait oknum polisi yang diduga melakukan tindakan pidana korupsi dana pajak kendaraan di Samsat Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan (kiri) saat memberikan keterangan terkait oknum polisi yang diduga melakukan tindakan pidana korupsi dana pajak kendaraan di Samsat Kota Tasikmalaya. /kabar-priangan.com/Erwin RW/

KABAR PRIANGAN - Diduga maling uang rakyat sejumlah miliaran rupiah dari hasil pajak kendaraan di Kota Tasikmalaya, Bripka AKM seorang oknum polisi anggota Polres Tasikmalaya Kota yang bertugas di Samsat Kota Tasikmalaya dicopot dari jabatannya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota saat ini tengah menangani kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan salah satu anggota Polres Tasikmalaya Kota.

"Saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh salah satu anggota kami, pada saat itu bertugas di Samsat Kota Tasikmalaya," kata Aszhari, saat memberikan keterangan di Mako Polres Tasikmalaya, Jumat, 31 Desember 2021.

Baca Juga: Penangkapan Artis Sinetron CA, Warganet Mengaitkannya dengan Kasus Prostitusi Online di Maret 2021

Namun, kata Aszhari, oknum saat itu juga setelah diketahui telah melakukan tindak pidana korupsi sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya.

"Saat itu juga sudah dilakukan pencopotan terhadap oknum tersebut dari jabatannya. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim di Polres Tasikmalaya Kota," ujarnya.

Mengenai penanganan kasus pidana korupsi yang dilakukan oleh anggota Sat Lantas ini, kata Aszhari, pihaknya meminta agar masyarakat mempercayakan penanganan ini sepenuhnya kepada Polres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga: Gempa Terkini di Parigi Moutong Magnitudo 5,0 Tidak Berpotensi Tsunami

"Masih diselidiki, Saya minta masyarakat bersabar dan percayakan proses penanganan kasus ini kepada kami. Karena kami akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x