KABAR PRIANGAN - Hen (37), tersangka pelaku pembunuhan terhadap Rasnawati (41) yang tak lain istrinya sendiri, ternyata sejak awal sudah merencanakan untuk membunuh sang istri.
Ia telah mempersiapkan segala sesuatunya agar bisa melaksanakan niat melakukan pembunuhan terhadap sang istri yang ditudingnya telah berselingkuh.
Adanya unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan istri oleh suaminya di wilayah Kecamatan Mekarmukti, diungkapkan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat menggelar kegiatan ekspose di Mapolres Garut, Selasa 4 Januari 2022.
Kapolres yang saat itu didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi menyebutkan, pembunuhan dilakukan pelaku saat ia dan istrinya tengah menginap di rumah salah seorang kerabatnya di wilayah Kampung Cisawer, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut.
"Aksi pembunuhan tidak dilakukan di rumah pelaku atau korban tapi di rumah kakak pelaku di Kampung Cisawer, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti. Sebelumnya, pelaku sengaja mengajak korban untuk menginap di rumah kakaknya tersebut," ujar Wirdhanto.
Selain itu, pelaku juga sudah menyiapkan sebilah senjata tajam jenis golok. Golok inilah yang ia ambil dan kemudian digunakan untuk membacok leher korban yang saat itu tengah tertidur pulas.
Baca Juga: Tragis, Seorang Ibu Rumah Tangga di Mekarmukti Garut Tewas Digorok Suaminya Sendiri
Akibatnya, tutur Wirdhanto, korban mengalami luka parah di bagian lehernya setelah dibacok sebanyak dua kali oleh pelaku. Korban pun tewas seketika tanpa sempat melakukan perlawanan atau upaya menyelamatkan diri.