Dinilai Melukai Masyarakat Sunda, Paguyuban Asep Dunia Kecewa Pernyataan Arteria Dahlan

- 19 Januari 2022, 15:40 WIB
Pengurus DPD Paguyuban Asep Dunia Tasik Raya, Asep Hanhan.
Pengurus DPD Paguyuban Asep Dunia Tasik Raya, Asep Hanhan. /Kabar-priangan.com/Dokumen pribadi/

 

KABAR PRIANGAN - Pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajati gara-gara memakai Bahasa Sunda saat rapat kerja pada Senin 17 Januari 2022 lalu, terus menuai banyak kecaman dari warga Jawa Barat.

Pengurus DPD Paguyuban Asep Dunia (PAD) Tasik Raya bahkan menilai statmen Arteria Dahlan, Anggota DPR RI dari Fraksi Fraksi PDI Perjuangan ini, dinilai telah melukai masyarakat Sunda.

"Pernyataan Arteri Dahlan sangat berlebihan dan telah melukai urang Sunda. Kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan pernyataan sikap seorang wakil rakyat tersebut," jelas pengurus DPD Paguyuban Asep Dunia Tasik Raya, Asep Hanhan, Rabu 19 Januari 2022.

Baca Juga: Pemeran Film Layangan Putus Reza Rahadian Pernah Kena Semprot Ibu-ibu karena Hal Ini

Dikatakan dia, seorang politikus seharusnya mencerminkan negarawan yang menghormati dan menghargai keberagaman bahasa. Apalagi bahasa daerah dilindungi Undang-Undang.

Ia pun menduga Arteria ini tidak memahami kandungan Pasal 32 Undang-Undang 1945. Dimana pada ayat 1 Pasal 32 tersebut berbunyi, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Kemudian pada ayat 2, negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Baca Juga: Bongsang Tahu Bisa Turunkan Angka Kemiskinan di Sumedang, Berikut Strateginya

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x