KABAR PRIANGAN - Pemerhati publik yang juga Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Intel Tipikor Garut, Asep Sopyan yang biasa disapa Kang Boy mengatakan, apapun alasannya permintaan maaf Arteria Dahlan harus dimaafkan.
"Sebagai orang muslim, iklas atau tidaknya Arteria Dahlan meminta maaf, Ya harus dimaafkan atas kehilapannya menyinggung perasaan orang Sunda" Ujar kang Boy.
Namun begitu, kata kang Boy, pihaknya tetap berencana melaporkan anggota DPR RI Arteria Dahlan tersebut ke pihak yang berwenang menanganinya.
Baca Juga: Sesama Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman Bela Arteria Dahlan: Gak Bermaksud Menghina
Ia menuturkan, Arteria Dahlan telah menyampaikan ujaran kebencian kepada masyarakat sunda yang disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung. “Ucapan ujaran itulah yang menyebabkan sakit hati kepada masyarakat, kebetulan saya sudah mendapat petunjuk untuk melaporkan bersama elemen masyarkat Garut yang lainnya,” kata Kang Boy.
Menurutnya, Arteria Dahlan ini sudah seharusnya terjerat hukum, karena apa yang dilakukannya dinilai telah melakukan ujaran kebencian dan melanggar UU ITE.
"Kemarin seolah tertantang untuk melaporkan, Ya kita laporkan,” katanya. Kendati politisi PDI-P tersebut sudah menyampaikan permohonan maaf, namun kata Boy untuk proses hukum harus tetap berjalan.
“Permohonan maaf itu silakan saja, tapi proses hukum harus tetap berjalan," ucapnya.***