Warga OTD Waduk Jatigede Nilai DPRD dan Pemda Sumedang Lelet Pecahkan Soal Tagihan Miliaran Rupiah

- 23 Januari 2022, 18:12 WIB
Warga OTD Waduk Jatigede yang menempati lahan relokasi di Blok Hakulah, Desa Pakualam, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang. Warga nilai Pwmda dan DPRD  lelet soal tagihan miliaran.
Warga OTD Waduk Jatigede yang menempati lahan relokasi di Blok Hakulah, Desa Pakualam, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang. Warga nilai Pwmda dan DPRD lelet soal tagihan miliaran. /kabar-priangan.com/Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - Kades Pakualam, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Sopian Iskandar mengaku kecewa terhadap Sikap DPRD Sumedang yang hingga kini belum menanggapi persoalan tagihan miliaran rupiah bekas biaya pematangan lahan relokasi, dari pihak kontraktor ke warga orang terkena dampak (OTD) Waduk Jatigede.

Padahal, Pemerintah Desa Pakualam, telah berkirim surat untuk meminta audensi kepada DPRD guna membahas persoalan tagihan miliaran rupiah tersebut.

Sopian Iskandar menyebutkan, persoalan tagihan miliaran rupiah dari kontraktor, bekas biaya pematangan lahan relokasi warga OTD Waduk Jatigede, merupakan persoalan serius.

Baca Juga: SUMEDANG: Kontraktor Ungkap Pejabat Ini, Berurusan Saat Pematangan Lahan Relokasi Waduk Jatigede

Oleh karenanya, DPRD harus merespon dengan cepat untuk duduk bersama mencari solusi dari persoalan tersebut. Sebab tidak bisa dipungkiri, lahan relokasi yang telah dikerjakan oleh pihak kontraktor enam tahun lalu belum dibayar. Sedangkan lahan relokasi telah ditempati warga OTD Waduk Jatigede selama enam tahun.

"Lahan relokasi yang dulu dikerjakan oleh kontraktor sudah dimanfaatkan oleh warga OTD Waduk Jatigede, seperti lahan relokasi yang ada di Desa Pakualam. Tapi mana mungkin warga kami bisa membayar, kondisi ekonomi saja belum pulih," ujar Sopian, Minggu, 23 Januari 2022.

Baca Juga: Warga Eks Genangan Waduk Jatigede Sumedang, 6 Tahun Tempati Lahan Relokasi, Tak Miliki Sertifikat

Ia menyatakan, persoalan ini, seharusnya memang tanggungjawab pemerintah daerah. Sebab lahan relokasi dan aset yang dulu dimiliki desa juga sudah diambil alih oleh pemerintahan daerah.

"Makanya kami berharap DPRD bisa memfasilitasi untuk mencari solusi. Apa salahnya semuanya duduk bersama. Soal ada dasar hukum dan tidak ada dasar hukum untuk membayar biaya ke kontraktor kan bisa dipecahkan bersama," tuturnya.

Ia mengaku, selama ini warga OTD yang tinggal di relokasi selalu dihantui kecemasan, pasalnya pihak kontraktor menagih langsung ke warga terkait biaya pengerjaan pematangan lahan relokasi itu.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x