KABAR PRIANGAN - Pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Jabar Banten (BJB) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, AL alias DE (22) ditangkap aparat kepolisian Polsek Rajapolah, Minggu 23 Januari 2022.
Ternyata, dari percobaan pencurian uang di mesin ATM BJB di Rajapolah itulah terungkap upaya percobaan pencurian sebelumnya. AL mengaku melakukan pembobolan mesin ATM Bank Mandiri di Cisayong dan Indihiang, masih wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, Kamis 20 Januari 2022.
AL diketahui merupakan warga Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya. Kini kasus atau perkara percobaan pencurian dengan modus membobol mesin ATM itu pun dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota.
Kapolsek Rajapolah Polres Tasikmalaya Kota AKP Iwan Sudjarwo menyebutkan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan awal diperoleh pengakuan bahwa pelaku pernah melakukan hal yang sama sebelumnya di dua ATM di kawasan Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.
"Dari keterangan awal yang bersangkutan, pelaku mengakui sebelum beraksi di Rajapolah, melakukan pembobolan di ATM Indihiang dan Cisayong," ujarnya.
"Pelaku diserahkan ke Kanit Resmob Polres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Iwan, menambahkan.
Sementara itu Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan adanya pelimpahan perkara percobaan pencurian di mesin ATM BJB KCP Rajapolah.