KABAR PRIANGAN - Dua lokasi hiburan malam di Kota Tasikmalaya digeledah Tim Gabungan TNI-Polri. Penggeledahan ini sebagai upaya TNI-Polri menjaga kondusivitas kamtibmas.
Tim melaksanakan Operasi Gabungan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) ke tempat- tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya, Rabu 26 Januari 2022 malam.
Gaktibplin menyasar dua tempat hiburan Karaoke yaitu Classic Family Karaoke di Kompleks Plaza Asia dan Acoustic Family Karaoke, Kompleks Ruko Permata Cikurubuk Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Mobil Dinas Pemdes Cikupa Kabupaten Tasikmalaya Hantam Benteng, Penumpang Terpental Lewat Kaca Depan
Operasi tersebut melibatkan 21 personel gabungan TNI-Polri dipimpin oleh Kasi Propam Polres Tasikmalaya Kota Iptu R.E. Budhi M, 2 Personel Subdenpom/III 2-2 Tasikmalaya, 3 Personel POM AU Wiriadinata Tasikmalaya, dan 2 Personel Provos Brigif 13 Galuh Tasikmalaya.
Selain itu 2 Personel Provos Kodim 0612 Tasikmalaya, 6 Personel Sat Narkoba dan Anggota Propam Polres Tasikmalaya Kota.
Tim menyisir seluruh ruangan di dua lokasi hiburan malam tersebut. Setiap pengunjung diperiksa identitas diri dan pengecekan barang bawaannya untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam tempat hiburan malam itu.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan didampingi Kasi Propam Iptu R.E. Budhi mengatakan, Operasi Gaktiblin gabungan TNI-Polri dengan sasaran tempat hiburan malam tersebut dilakukan agar tidak ada anggota yang kelayapan masuk ke lokasi hiburan malam.