Polres Garut Selesaikan Kasus Pembakaran SMPN 1 Cikelet Secara Restoratif Justice, Pelaku Sujud Syukur

- 28 Januari 2022, 20:17 WIB
Mantan guru honorer yang menjadi pelaku pembakaran SMPN 1 Cikelet, sujud syukur di halaman  Mapolres Garut setelah kasusnya diselesaikan secara restoratif justice oleh pihak Polres Garut.
Mantan guru honorer yang menjadi pelaku pembakaran SMPN 1 Cikelet, sujud syukur di halaman Mapolres Garut setelah kasusnya diselesaikan secara restoratif justice oleh pihak Polres Garut. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Setelah melakukan penyelidikan, Polres Garut akhirnya berhasil mengungkap serta mengamankan pelaku pembakaran gedung SMPN 1 Cikelet.

Namun dengan berbagai pertimbangan, pihak Polres Garut pada akhirnya memutuskan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara restoratif justice sehingga pelaku,yang tak lain adalah guru honorer, akhirnya dibebaskan kembali. 

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyebutkan keputusan untuk menyelesaikan kasus pembakaran SMPN 1 Cikelet oleh tersangka bernama Munir Alamsyah bin Tarma (52) tentunya sudah berdasarkan berbagai pertimbangan. 

Baca Juga: Target Baznas Garut Tahun 2022 Dari ZIS Rp15 M, Abdullah: Terimakasih ASN dan BUMD

Salah satunya adanya kesepakatan antara pihak sekolah yang diwakili langsung oleh kepala sekolah dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang diwakili langsung kepala dinasnya.

Baik pihak sekolah maupun dinas pendidikan, tutur Wirdhanto, sepakat untuk memaafkan perbuatan yang telah dilakukan pelaku.

Pernyataan dari pihak sekolah dan dinas pendidikan itu pun kini sudah ada diserahkan ke pihak Polres Garut.

Baca Juga: Pengurus Da'i Kamtibmas Garut Dikukuhkan, Ini Pesan Kapolres Garut

"Kami sudah menerima surat pernyataan kedua belah pihak yang intinya baik pihak sekolah maupun dinas pendidikan telah memaafkan perbuatan pelaku," ujarnya.

"Dengan demikian sudah cukup alasan bagi kami untuk menempuh jalur restoratif justice atas kasus ini," ucap Wirdhanto, seusai penyerahan surat keputusan kepada pelaku di Mapolres Garut, Jumat, 28 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x