Tiga Kecamatan di Sumedang Masuk PPKM Level 3, PTMT Jalan Terus

- 8 Februari 2022, 19:41 WIB
PPKM Level 3 yang diberlakukan di tiga Kecamatan di Sumedang sama sekali tidak berdampak pada kegiatan PTMT.
PPKM Level 3 yang diberlakukan di tiga Kecamatan di Sumedang sama sekali tidak berdampak pada kegiatan PTMT. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Sumedang telah memberikan keputusan berkaitan dengan adanya kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Sumedang. 

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengatakan, kebijakan PPKM Level 3 di Sumedang menyusul pemberlakuan PPKM Level 3 di (Bogor, Depok, Bekasi) Bodebek dan Bandung Raya oleh Gubernur Jawa Barat dalam rangka mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 dan Omicron yang melonjak beberapa waktu terakhir. 

Sebagaimana diketahui bahwa wilayah Kabupaten Sumedang merupakan aglomerasi dari Bandung Raya. Maka Pemkab Sumedang mengikuti kebijakan tersebut dengan PPKM per kecamatan disesuaikan treatment-nya. 

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan PPKM Level 3, di Sumedang Hanya Berlaku untuk Tiga Kecamatan

"Untuk Kecamatan Tanjungsari, Jatinangor, dan Cimanggung itu masuk Level 3. Sedangkan untuk kecamatan lainnya berada pada Level 2," ucap Dony usai mengikuti zoom meeting dengan Gubernur Jawa Barat terkait penanganan Covid-19 di Bodebek dan Bandung Raya .

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Agus Wahidin mengatakan, PPKM Level 3 yang diberlakukan di tiga Kecamatan tersebut sama sekali tidak berdampak pada kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kabupaten Sumedang. 

Menurutnya, posisi Kabupaten Sumedang hanya memberlakukan PTM dengan setengah kapasitas siswa. Namun PPKM Level 3 menghendaki agar semua kegiatan berjalan 60 persen dari kapasitas. 

Baca Juga: Triliunan Rupiah Mengalir ke Sumedang, Bupati Dony Sebut Ini Sinyal Bagus

"Untuk Sumedang hal itu tidak menjadi persoalan. Karena sejak awal semester genap yang sudah berjalan dua bulan, kita baru menerapkan PTMT 50 persen," ucap Agus Wahidin saat di temui  di ruang kerjanya, Selasa 8 Februari 2022.

Kebijakan PTMT 50 persen ini kata Agus Wahidin diambil berdasarkan perhitungan secara cermat oleh para ahli sehingga Dinas Pendidikan tidak terburu-buru untuk melakukan PTM 100 persen. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x