Para Pelaku UMKM di Sumedang akan Mendapatkan Nomor Izin Berusaha, Begini Penjelasan Sekda

- 9 Februari 2022, 20:05 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman menyampaikan akan menerbitkan sebanyak 2.770 Nomor Izin Berusaha (NIB).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman menyampaikan akan menerbitkan sebanyak 2.770 Nomor Izin Berusaha (NIB). /kabar-priangan.com/DOK Humas/

KABAR PRIANGAN  - Sebanyak 27.770 Nomor Izin Berusaha (NIB) ditargetkan terbit untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Kabupaten Sumedang. 

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Herman Suryatman saat membuka Pelatihan Pendaftaran Perizinan Berusaha bagi Kasi Pelayanan Umum, Operator Kecamatan dan Operator Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sumedang yang dipusatkan di Aula Tampomas Setda, Rabu  9 Pebruari  2022.

"Mudah-mudahan kita bisa memberikan layanan NIB kepada minimal 100 pelaku UMKM di 277 desa dan kelurahan se-Kabupaten Sumedang," ucapnya.

Baca Juga: Situ Pangeran di Sumedang Riwayatmu Kini

Dikatakan, output dari pelatihan tersebut adalah terlatihnya 277 Operator Desa/ Kelurahan 26 Kasi Pelayanan Umum dan 26 Operator Kecamatan dalam pembuatan NIB. 

"Hasil pelatihan ini ke depannya akan dievaluasi di bulan Maret. Outcome-nya 27.700 masyarakat memiliki NIB," kata Sekda. 

Dengan banyaknya masyarakat yang mempunyai NIB, lanjut Sekda, diharapkan gairah usaha masyarakat akan bertumbuh dan sektor dunia usaha akan bergerak sehingga akan menggerakkan perekonomian. 

Baca Juga: Selebgram Cilik Asal Sumedang Ini, Tekuni Dunia Modeling

"Jiwa kewirausahaan dan motivasi untuk berusaha masyarakat harus ditumbuhkan. Hal ini akan menggerakkan sektor perekonomian yang pada akhirnya pemulihan ekonomi di era pandemi akan efektif," ujarnya. 

"Tentu itu harapan kita semua.Karna ujungnya masyarakat harus sejahtera dengan pemulihan ekonomi yang baik dan efektif," kata Sekda lagi.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x