PTM di Garut Dihentikan dari 14 Sampai 27 Februari 2022. Kasus Covid Mengalami Peningkatan 7,6 Kali Lipat

- 13 Februari 2022, 20:47 WIB
Kepala Pelaksana (kalak) BPBD Garut, Satria Budi mengatakan PTM di Garut dihentikan sementara dari 14 sampai 27 Februari 2022 akibat meningkatnya lagi kasus Covid 19 di Garut, Minggu 13 Februari 2022.*
Kepala Pelaksana (kalak) BPBD Garut, Satria Budi mengatakan PTM di Garut dihentikan sementara dari 14 sampai 27 Februari 2022 akibat meningkatnya lagi kasus Covid 19 di Garut, Minggu 13 Februari 2022.* /kabar-priangan.com/Satria Budi/

SE tersebut juga mengatur tentang pelaksanaan kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan melalui PTM dalam antisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron di wilayah Kabupaten Garut.

"Dalam SE tersebut juga disebutkan kegiatan PTM di satuan pendidikan di Garut dihentikan sementara mulai tanggal 14 Februari 2022 sampai dengan 27 Februari 2022. Kita berharap kasus Covid-19 di Garut turun kembali sehingga PY+TM bisa dilaksanakan kembali," katanya.

Baca Juga: Pegawai Proyek Pembangunan Gedung Poliklinik RSUD Kota Tasik Protes. Dua Pekan Upah Tak Dibayar

Dengan demikian ungkap Budi, untuk saat ini aktivitas pembelajaran diubah pelaksanaannya dengan melakukan pembelajaran di rumah/tempat tinggal masing-masing. Pembelajaran dilakukan melalui metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau dilaksanakan secara dalam jaringan (daring).

Demikian pula untuk kegiatan dan aktivitas pelayanan administrasi di satuan pendidikan atau instansi pendidikan lainnya yang juga dilaksanakan di rumah dengan bentuk pelayanan yang disesuaikan.

SE terbaru ini sendiri terbit akibat adanya peningkatan kasus baru konfimasi Covid-19 dalam 12 hari terakhir, yaitu sebanyak 477 kasus atau mengalami peningkatan 7,6 kali lipat dibandingkan periode minggu sebelumnya.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Cantik dan Keren di Hari Valentine. Ungkapkan Perasaan Sayangmu untuk Orang Tercinta

Ia menyebutkan, peningkatan juga terjadi dalam kasus kematian akibat Covid-19 di Garut saat ini. Dalam 25 hari terakhir, di Garut terdapat 7 kasus kematian akibat Covid-19 dan ini sudah menunjukan angka yang tinggi sehingga harus diwaspadai.

Menurut Budi, dalam upaya meningkatkan perlindungan dan imunitas (daya tahan) tubuh terhadap penyebaran Covid-19, bagi peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa dan dosen/pengajar serta tenaga lainnya diintruksikan agar segera divaksin.

Pelaksanaan vaksinasi harus diikuti secara lengkap di fasilitas pelayanan kesehatan (Puskesmas dan jaringannya) dengan mengikuti jadwal pelaksanaan vaksinasi yang telah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x