KABAR PRIANGAN - Kembalinya Kota Tasikmalaya ke status level 3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kota ini yang sudah dilaksanakan tatap muka harus kembali daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Keputusan untuk itu kami masih menunggu dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Tasikmalaya berupa SK wali kota. Sekarang baru Inmendagri yang nantinya ditindaklanjuti oleh SK wali kota," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Eli Suminar, Rabu 16 Februari 2022.
Sehingga, lanjut Eli, nanti pihaknya akan mengambil keputusan sesuai SK Wali Kota Tasikmalaya. Adapun berdasarkan SKB tiga mentri pada PPKM level 3, PTM masih bisa dilakukan 50 persen.
"Bahkan kemarin pun saat Kota Tasikmalaya di level 1 dan 2, PTM di Kota Tasikmalaya tetap di 50 persen tidak 100 persen. Padahal daerah lain yang levelnya sama sudah banyak yang PTM 100 persen," ujar Eli.
Ditambahkan Eli, walaupun ada sekolah yang PTM 100 persen, itu tetap menggunakan sistem shifting atau di-shift dengan enam jam pelajaran. "Cuma kalau sudah di level 3 sistem shift-nya menjadi empat jam pelajaran, tapi kami tetap masih nunggu keputusan wali kota," katanya.
Eli juga menyebutkan, seiring dengan meningkatnya kasus Covid 19 di Kota Tasikmalaya, salah satunya memang ada kasus yang ditemukan di sekolah. Hanya saja, walaupun ditemukan kasus di sekolah bukan karena proses PTM terbatas melainkan hasil screening dari klaster keluarga.
Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Raih Penghargaan Tingkat Nasional Keempat Kalinya
Dari laporan yang ada, kasus virus corona di lingkungan sekolah di Kota Tasikmalaya sudah terjadi di 14 sekolah untuk jenjang SD dan SMP. "Kalau yang SMA sederajat tidak kami sebut karena kewenangannya sudah di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," ujarnya.