KABAR PRIANGAN - Pegawai yang setiap hari bekerja di instansi pemerintah dan masih berstatus tenaga honorer merasa cemas, dengan adanya rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yang akan menghapus status tenaga honorer.
Seorang tenaga honorer di Pemkab Garut yang enggan disebut namanya mengatakan penghapusan tenaga honorer antara harapan dan kecemasan.
"Terus terang saja bagi kami rencana pemerintah itu antara harapan dan kecemasan. Harapannya semoga saja status honorer diangkat menjadi PNS atau PPPK. Cemasnya kami takut langsung dicoret, itu saja" katanya.
Baca Juga: Takluk 0-2 dari Liverpool, Inter Milan Seperti Merasakan Deja Vu
Senada diungkapkan Budiman tenaga honorer lainnya. "Saya setuju tenaga honorer dihapus, tetapi status tenaga honorer sekarang menjadi PPPK, Ya kan. Saya sudah menjadi honorer lebih dari 10 tahun, masa harus ujug ujug dihapus, teu manusiawi, teu adil, dan teng teuingeun" ujarnya.
Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut, pihak Pemkab Garut dengan segala upaya ingin menyelamatkan para pegawai dengan status tenaga honorer ini dengan mengajukan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Bupati menuturkan, pihaknya telah mengajukan tentang tenaga honorer umum, karena selama ini belum pernah disebut-sebut sama Kemenpan-RB. Kalau yang guru kan ada, dan honorer guru bisa menjadi PPPK termasuk di dinas kesehatan dan penyuluh pertanian.
"Tapi kan kalau yang umum ini yang gak ada, dan gak disebur-sebut," ujar Bupati Rabu 16 Februari 2022.