Tiga Jenderal NII Mulai Disidang dengan Dakwaan Melakukan Makar. Ancaman Hukumannya Bikin Merinding

- 17 Februari 2022, 20:11 WIB
Tiga Jenderal NII disidang di Pengadilan Negeri Garut dengan tuduhan telah melakukan dugaan makar, Kamis, 17 Februari 2022. Bertindak sebagai JPU, yaitu Kajari Garut, Neva Sari Susanti dan sebagai Ketua Majelis Hakim, yaitu Ketua Pengadilan Negeri Garut.*
Tiga Jenderal NII disidang di Pengadilan Negeri Garut dengan tuduhan telah melakukan dugaan makar, Kamis, 17 Februari 2022. Bertindak sebagai JPU, yaitu Kajari Garut, Neva Sari Susanti dan sebagai Ketua Majelis Hakim, yaitu Ketua Pengadilan Negeri Garut.* /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Kasus pengibaran bendera Negara Islam Indonesia (NII) dengan terdakwa tiga jenderal NII warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut kini mulai memasuki masa persidangan.

Persidangan perdana kasus dugaan makar dengan terdakwa  tiga jenderal NII ini digelar di Pengadilan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Kamis, 17 Februari 2022.

Ke tiga Jenderal NII yang yang terlibat dalam kasus ini pun terancam hukuman maksimal hingga 30 tahun penjara.

Baca Juga: Kota Tasikmalaya PPKM Level 3, Kafe Bisa Buka sampai Pukul 00.00, Kecuali yang Tertutup hingga 21.00

Ada yang istimewa dari jalannya persidangan karena majelis hakim dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Garut, sedangkan jaksa penuntut umum dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut.

"Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan makar yang melibatkan tiga warga Pasirwangi yang disebut-sebut sebagai jenderal NII," ujar Kajari Garut, Neva Sari Susanti, seusai persidangan.

Dikatakanya, tiga terdakwa yang terlibat dalam kasus dugaan makar itu adalah Odik Sodikin, Jajang Koswara, dan Ujer.

Baca Juga: Kursi Sopir Bergeser, Bus Hilang Kendali dan Tabrak Rumah Warga di Gentong Tasikmalaya

Odik disebut-sebut sebagai panglima jenderal sedangkan Jajang Koswara dan Ujer sebagai jenderal dimana gelar tersebut mereka dapatkan langsung dari Panglima Tertinggi sekaligus Presiden NII, Sensen Komara (almarhum).

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x