KABAR PRIANGAN - Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menerima berkas perkara pengeroyokan dan pembunuhan terhadap seorang warga yang diduga hendak melakukan percobaan pencurian di wilayah Kecamatan Cigedug, Kamis 17 Februari 2022.
Ada 14 warga yang menjadi tersangka dalam kasus yang pengeroyokan dan pembunuhan yang terbilang sadis ini.
"Hari ini kita menerima pelimpahan tahap dua berkas perkara pengeroyokan dan pembunuhan terhdap seorang warga yang diduga melakukan percobaan pencurian di wilayah Kecamatan Cigedug," kata Kepala Kejari Garut, Neva Sari Susanti, Kamis 17 Februari 2022.
Baca Juga: Pangandaran Diguncang Gempabumi dengan Magnitudo yang Dimutakhirkan BMKG Menjadi 5,0
Disebutkannya, dalam pelimpahan berkas tahap dua itu, pihaknya menerima pelimpahan barang bukti berikut para tersangka yang jumlahnya mencapai 14 orang. Para tersangka merupakan warga Kampung Senglek, Desa Sindangsari, Kecamatan Cigedug.
Aksi pengeroyokan dan pembunuhan, tutur Neva, dilakukan ke-14 tersangka terhadap seorang warga bernama Maman (50).
Sebelumnya mereka menangkap korban yang diduga tengah melakukan percobaan pencurian di gudang penyimpanan sayuran milik salah seorang warga.
Baca Juga: Misi Maung Bandung Dekati Arema FC di Puncak Klasemen. Ini Prediksi Pertandingan Persipura vs Persib
Diungkapkannya, aksi pengeroyokan dan pembunuhan yang dilakukan tersangka atasnama Hasbullah dan kawan-kawan ini terbilang sadis.