Bapenda Sumedang Mulai Cetak SPPT PBB P2, WP Diminta Siap-siap Bayar Pajak Tahun 2022

- 18 Februari 2022, 13:31 WIB
Pegawai Bapenda Kabupaten Sumedang, sedang mencetak SPPT PBB P2 untuk tahun pajak 2022.
Pegawai Bapenda Kabupaten Sumedang, sedang mencetak SPPT PBB P2 untuk tahun pajak 2022. /Kabar-priangan.com/Taufik R/

 


KABAR PRIANGAN - Memasuki pertengahan bulan Februari 2022 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, mulai melakukan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) untuk tahun pajak 2022.

Pencetakan SPPT PBB P2 ini, ditargetkan harus bisa selesai selama 20 hari kerja, dengan harapan pada awal Maret 2022 mendatang, seluruh SPPT tersebut sudah bisa disebar ke para Wajib Pajak (WP).

Informasi soal pencetakan SPPT PBB P2 ini, disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Sumedang, Dra. Ari Yuliastuti M.Si, Jumat, 18 Februari 2022.
Menurut Ari, saat ini pihaknya memang sudah mulai melakukan pencetakan SPPT PBB P2 untuk tahun pajak 2022.

Baca Juga: Menikmati Sarapan Kuliner Legend Ciamis, Soto Iyun. Cita Rasa yang Terjaga Selama 35 Tahun

Untuk itu, Ari meminta kepada para WP supaya bersiap-siap, agar pada saat SPPT PBB P2 tersebut disebarluaskan, para WP bisa langsung membayar tagihan pajaknya.

Ari menyebutkan, berdasarkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), jumlah SPPT PBB P2 yang akan diterbitkan pada tahun pajak 2022 sekarang, seluruhnya sebanyak 832.638 lembar.

"SPPT yang akan kami cetak tahun ini, tercatat mengalami penambahan sebanyak 3.150 lembar dari tahun sebelumnya, yang hanya 829.488 lembar," ujar Ari.

Baca Juga: Hadapi Persipura, Persib Bandung Punya Persiapan Satu Hari. Robert Alberts Siapkan Pasukan Terbaiknya

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x