Suami Bunuh Istri di Kampung Cibingbin Garut Divonis 8 Tahun Penjara. Sebelumnya, Pelaku Mencoba Bunuh Diri

- 18 Februari 2022, 20:46 WIB
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi bersama Kapolsek Limbangan, Kompol Uus Susilo melakukan penyelidikan di TKP dalam kasus suami bunuh istri di Kampung Cibingbin, Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi, Garut.*
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi bersama Kapolsek Limbangan, Kompol Uus Susilo melakukan penyelidikan di TKP dalam kasus suami bunuh istri di Kampung Cibingbin, Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi, Garut.* /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Lima bulan yang lalu, warga Garut dihebohkan dengan kasus suami bunuh istri di Kecamatan Selaawi. Setelah berhasil membunuh sang istri, si suami kemudian mencoba bunuh diri akan tetapi gagal.

Perkara tersebut kini sudah memasuki persidangan bahkan majelis hakim sudah menjatuhkan vonis terhadap terdakwa bernama Andi (27), sang suami bunuh istri sendiri.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Garut menyatakan terdakwa suami bunuh istri ini terbukti bersalah dan menjatuhkan vonis 8 tahun penjara.

Baca Juga: Sejumlah Tokoh PPP Kota Tasikmalaya Berharap H Jaka Urungkan Niat Hengkang, Respons Jaka: Gerindra Harga Mati!

Dalam putusannya, majelis hakim yang dipimpin Sandi Muhammad Alayubi menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban.

Majelis hakim pun memberikan kesempatan bagi terdakwa atau pengacaranya dan juga jaksa penuntut umum (JPU) untuk menempuh upaya hukum jika merasa tidak puas atas putusan tersebut.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban. Oleh karena itu, kami menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 8 tahun," ujar Sandi sebagaimana ditulis dalam rilis yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Garut, belum lama ini.

Baca Juga: Tujuh Sekolah di Banjar Ditutup Sementara dan Harus Belajar Daring Lagi, Gara-gara Zona Merah Covid 19 Meluas

Kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya di Kampung Cibingbin, Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi Garut ini banyak menyita perhatian publik.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x