Baznas Garut Dorong Pengesahan Perbup Gerakan Infaq dan Sodakoh

- 21 Februari 2022, 19:32 WIB
Baznas Garut menyampaikan agenda kerja Baznas kepada para Ketua UPZ Kecamatan se Kabupaten Garut, Senin, 21 Februari 2022.
Baznas Garut menyampaikan agenda kerja Baznas kepada para Ketua UPZ Kecamatan se Kabupaten Garut, Senin, 21 Februari 2022. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut menggelar rapat koordinasi sekaligus pelantikan Ketua Unit Pengelola Zakat (UPZ) Kecamatan se Kabupaten Garut, Senin 21 Februari 2022. 

Acara dihadiri selain para komisioner Baznas juga ketua Dewan Pengawas Baznas Suherman. 

Ketua Baznas Garut Abdullah Efendi mengatakan, tidaklanjut rencana Baznas untuk pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) untuk gerakan infaq dan sodakoh. 

Baca Juga: Tim Sancang Polres Garut Ciduk 6 Anggota Komplotan Spesialis Curanmor, Salah Satunya Anak SMA

”Kita bersama Asda 1 yang juga dewan pengawas mendorong adanya Perbup gerakan infaq dan zakat, karena dana yang besar itu datangnya dari infaq. Untuk itu kita perlu payung hukum sehingga legalitas formal, sesuai apa yang dicanangkan Baznas pusat,” kata Abdullah Efendi didampingi wakil ketua Baznas, Cecep Rukma. 

Menurut Abdullah, visi utama Baznas dengan Pemerintah Daerah Garut sangat selaras, dimana Garut yang mempunyai visi Garut Bertaqwa, Maju, dan Sejahtera.

Sedangkan Baznas juga memiliki misi menyejahterakan umat. ”Salah satu misi bertaqwa menurut agama adalah bagaimana orang suka berinfaq dan berzakat, Menurut Surat Al Imron ayat 130, salah satu indikator orang bertaqwa adalah dengan membayar zakat dan melaksanakan infaq. Semoga saja sebelum bulan puasa Perbup itu sudah disahkan oleh Bupati” ucapnya.

Baca Juga: Atasi Kelangkaan Minyak Goreng di Garut, Pemerintah akan Suplai Minyak Curah. Ini Harganya

Sementara itu dewan pengawas Baznas Suherman menambahkan, ada beberapa point yang perlu disampaikan dalam kegiatan rakor UPZ Baznas. Pertama selamat kepada para pengurus Baznas di tingkat kecamatan yang telah dikukuhkan, yang saat ini dijabat oleh Sekertaris Kecamatan sebagai UPZ Garut. 

"Dan yang kedua untuk segera melakukan edukasi dan sekaligus juga mendongkrak pengumpulan sodakoh dan infaq melalui masyarakat umum. Sehingga bisa menghasilkan dana yang cukup baik agar apabila nanti diperlukan untuk masyarakat yang tidak mampu Baznas bisa langsung menyalurkannya” ujarnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x