Pemekaran DOB Garut Utara Masih Dalam Proses, Bupati Garut: Saya Mendukung

- 25 Februari 2022, 16:49 WIB
Tim Pansus membahas terkait rencana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Garut Utara.
Tim Pansus membahas terkait rencana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Garut Utara. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Garut, Pengurus Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA), dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Jawa Barat mengadakan pertemuan, diruang kerja Sekretariat Kabupaten Garut, Kamis 24 Februari 2022. 

Mereka membahas terkait rencana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Garut Utara. Seusai pertemuan salah seorang anggota pansus 1 DPRD Jabar, Dadan Hidayatullah mengatakan, hingga saat ini pembentukan CDOB Garut Utara masih dalam proses. 

Artinya masih perlu pembahasan pembahasan lanjutan. Ia mengajak semua pihak untuk bersama sama melakukan optimasi potensi yang ada di wilayah Garut Utara tersebut. 

Baca Juga: BPBD Garut Rinci Dampak Banjir Bandang di Cikajang dan Cisurupan, Ini Datanya

Hal tersebut, kata Dadan, penting dilakukan karena saat ini Garut Utara sudah masuk dalam agenda pemekaran wilayah dari Kabupaten Garut. 

"Jadi begini, saat ini CDOB Garut Utara masih dalam proses pembahasan. Kita upayakan bagaimana DOB Garut Utara ini efektif efisien diparipurnakan, disetujui DPRD Jabar. Selanjutnya hasil paripurna itu disodorkan ke pemerintah pusat. Memang tahapan tahapan itu harus dilalui dulu," kata Dadan anggota DPRD Jabar asal Dapil Garut tersebut.

Menurut Ketua DPD PKB Garut itu, masalah pemekaran biasanya mentok ketika sudah berada di pusat. Ia mencontohkan upaya pemekaran Garut Selatan yang sudah disetujui dan tinggal ketuk palu tapi mentok di pusat.

Baca Juga: Tiga Jenderal NII Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Makar di PN Garut, Saksi Ungkapkan Ini

"Nah, makanya pembahasan CDOB Garut utara ini harus lebih matang. Kita bisa melihat pada pengalaman pembahasan dari DOB Garut Selatan" ujarnya. 

Dadan menuturkan, selain memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), ia juga menekankan di daerah Garut Utara itu harus memiliki nilai jual yang lainnnya, misalnya bagaimana untuk kultur investasi di berbagai sektor. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x