KABAR PRIANGAN – Polres Sumedang membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang memerlukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjangan hanya khusus untuk SIM A dan C dengan syarat membawa Photo Copy KTP dan SIM yang lama, dan selalu perhatikan jadwal karena sewaktu-waktu bisa berubah.
Jika masa berlaku SIM habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru dan di proses di Polres Kabupaten Sumedang.
Jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk hari ini,
Hari/tanggal: Sabtu 26 Februari 2022
waktu : pukul 08.00 wib - 10.00 wib
Tempat : Depan dealer Yamaha JPM Sumedang Utara.
Baca Juga: Tak Mampu Kalahkan Persela, Persib Gagal Geser Arema.Gol David da Silva Selamatkan Maung Bandung