Duh! Sering Nonton Video Porno Siswa SMP di Sumedang Berbuat Tidak Senonoh Terhadap 5 Anak di Bawah Umur

- 10 Maret 2022, 12:40 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto perlihatkan barang bukti perbuatan tidak senonoh yang dilakukan salah seorang siswa SMP di Sumedang terhadap korban anak di bawah umur.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto perlihatkan barang bukti perbuatan tidak senonoh yang dilakukan salah seorang siswa SMP di Sumedang terhadap korban anak di bawah umur. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

KABAR PRIANGAN - Akibat Sering nonton video porno MF Seorang siswa SMP di Sumedang, tega berbuat tidak senonoh terhadap 5 anak di bawah umur. 

Kapolres Sumedang AKBP Eko Praetyo Robbyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Ade  Rizki Fitriawan, mengatakan perbuatan bejat pelaku MF yang masih berusia 13 tahun itu terbongkar, setelah kegiatan penyuluhan dan pembinaan yang dilakukan petugas penyuluh dari DPPKBP3A (Dinas Pengendalian Pendidikan Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Sumedang di salah satu desa di Sumedang.

"Jadi setelah acara selesai, ada orang tua korban yang menghampiri dan menyampaikan bahwa anaknya dengan anak-anak yang lain telah menjadi korban perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh MF," ucapnya saat ekspos pengungkapan kasus pencabulan dan pengungkapan narkoba kepada wartawan di Aula Tribata Mapolres Sumedang, Kamis,10 Marett 2022.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Sektor Peternakan di Sumedang Menurun Drastis, Ini Penyebabnya

Menurut  Kapolres, setelah dilakukan pengecekan oleh pelapor bersama saksi lainnya, didapat keterangan dari para korban bahwa MF telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap 5 korban yang umurnya masih sama-sama dibawah umur.

"Pelaku melakukan perbuatannya dalam kurun waktu yang berbeda-beda yaitu pada korban pertama pada Desember 2021 sekira pukul 12.00 WIB, korban kedua tahun 2021, korban ketiga Maret 2019,  korban keempat dan kelima tahun 2021," ucapnya.

Adapun pengakuan pelaku MF, lanjut Kapolres, menurut keterangannya bahwa yang bersangkutan pada saat umur 6 talun pernah menjadi korban dari perbuatan cabul yang dilakukan oleh orang lain. 

Baca Juga: Jalan Nasional di Sumedang Kembali Ambles, Akses Lalulintas Bandung-Cirebon Terganggu

Selain itu, pengakuan pelaku MF yang sering melihat video pomo yang di share di grup hape pelaku.

"Dalam melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban untuk bermain game di rumahnya. Dan ketika korban bermain game baru pelaku melakukan perbuatannya bejatnya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x