PTM di Garut Masih Dilakukan 50 Persen, Begini Penjelasan Kadisdik

- 11 Maret 2022, 15:26 WIB
Pemkab Garut  masih memberlakukan PTM 50 persen mengingat saat ini masih terjadi penyebaran Covid-19 di wilayah Garut.
Pemkab Garut masih memberlakukan PTM 50 persen mengingat saat ini masih terjadi penyebaran Covid-19 di wilayah Garut. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Keputusan Pemkab Garut untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) disambut antusias siswa dan orang tua siswa. Namun demikian, Pemkab Garut 

masih memberlakukan PTM 50 persen mengingat saat ini masih terjadi penyebaran Covid-19 di wilayah Garut.

"Alhamdulillah kini kit sudah kembali memberlakukan PTM meski baru 50 persen. Hal ini ternyata mendapat sambutan antusias baik dari siswa maupun orang tua siswa," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, Jumat, 11 Maret 2022.

Baca Juga: Sepakbola Liga Desa 2022 di Kabupaten Garut Diikuti 218 Tim dan Terbagi 8 Zona

Dikatakannya, pelaksanaan PTM di Garut diberlakukan sejak 7 Maret. Khusus untuk kelas 6 dan kelas 9, pihaknya memberlakukan pengecualian dimana PTM bisa dilakukan 100 persen mengingat beberapa pertimbangan, salah satunya mereka menghadapi ujian.

Menurutnya, dari hasil pantauan, pelaksanaan PTM di Garut saat ini sudah dilaksanakan di semua sekolah. Namun demikian bukan berarti seluruh siswa diwajibkan mengikuti PTM akan tetapi masih ada juga yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca Juga: Majelis Hakim Tegur Saksi Dalam Persidangan Dugaan Makar Tiga Jenderal NII di Garut

Pelayanan PJJ, tuturnya, saat ini masih dilakukan mengingat ada sebagian kecil orang tua siswa yang belum menginzinkan anaknya untuk melaksanakan PTM. 

Hal ini dikarenkan masih ada kekhawatiran anak mereka akan terpapar Covid-19 jika harus melaksanakan PTM.

"Kami tetap layani siswa yang masih mau melaksanakan PJJ. Saat ini memang belum semua orang tua mengizinkan anaknya untuk melaksanakan PTM dengan alasan khawatir sehingga tak ada paksaan untuk siswa mengikuti PTM," katanya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x