KPAD Kota Tasikmalaya Dampingi Anak Korban Pencabulan Kakek 'Nurustunjung' di Mangkubumi

- 11 Maret 2022, 21:32 WIB
Ketua KPAD Kota Tasikmalaya Eki Sirozul Baehaqi
Ketua KPAD Kota Tasikmalaya Eki Sirozul Baehaqi /Kabar-Priangan.com/Asep MS

KABAR PRIANGAN - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya melakukan pendampingan terhadap korban kasus pencabulan anak berusia 5 tahun yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota, Kamis 10 Maret 2022.

Pendampingan dilakukan untuk memastikan korban pencabulan dalam kondisi fisik dan psikologi yang baik.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak polres termasuk denga P2TP2A terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Mangkubumi kemarin," ujar Ketua KPAD Kota Tasikmalaya Eki Sirozul Baehaqi, Jumat 11 Maret 2022.

Baca Juga: Kakek 'Nurustunjung' Warga Sumut Cabuli Anak di Tasikmalaya, Rumah Kontrakannya Dikepung Nyaris Diamuk Warga

Menurut Eki, berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kasus hukum pencabulan tersebut sudah berjalan, termasuk pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.

"Tadi pagi kami juga telah mendampingi korban untuk dilakukan pemeriksan visum di RSUD dr Soekardjo. Untuk kepentingan pemeriksaan itu dari sisi biaya kami bantu," ujar Eki.

Ke depan, pihaknya akan terus mengawasi kondisi psikologis si anak barangkali ada trauma termasuk membantu merehabilitasi eskologi psikososial dan memastikan jangan sampai ada stigma-stigma negatif dari lingkungan terhadap si korban dan pihak keluara korban.

Baca Juga: Pilrek Unsil Tasikmalaya Masuki Babak Final, Perwakilan Kemendikbud Ristek Bakal Datang Langsung

"Kami pastikan juga anak tersebut mendapatkan rehabilitasi," ujar Eki.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x