Kasus Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran, Ketua HDCI Bandung: Kondisi Kedua Tersangka Masih Syok

- 15 Maret 2022, 21:21 WIB
Ketua klub HDCI Bandung Glenarto di Mapolres Ciamis, Selasa 15 Maret2022.*
Ketua klub HDCI Bandung Glenarto di Mapolres Ciamis, Selasa 15 Maret2022.* /Kabar-Priangan.com/Agus Pardianto

KABAR PRIANGAN - Setelah ditetapkan menjadi tersangka, kedua pengendara motor gede (moge) yang menabrak dua anak kembar hingga meninggal di Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran, AP dan AW, dijenguk sejumlah rekannya.

Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung Glenarto bersama sejumlah pengurus lainnya menjenguk langsung kedua tersangka di Mapolres Ciamis untuk memastikan kondisi mereka, Selasa 15 Maret 2022 sore.

Terkait penetapan kedua pengendara moge itu sebagai tersangka, Glenarto mengaku HDCI Bandung menghormati apa yang menjadi keputusan pihak kepolisian dan menganggap bahwa semua warga sama di depan hukum.

Baca Juga: Kisruh Penyaluran Dana BPNT Massa Karang Taruna Kota Tasikmalaya Unjuk Rasa, Tolak Kerja Sama dengan PT Pos

"Dengan penetapan sebagai tersangka, ini membuktikan bahwa polisi profesional dan semua sama di mata hukum," kata Glenarto seusai menjenguk kedua tersangka di Unit Laka Lantas Polres Ciamis.

Lebih lanjut Glenarto mengungkapkan, kedua rekannya dalam kondisi baik dan tidak ada luka yang serius. Namun masih syok atas kejadian tersebut, dan dirinya akan membantu dalam proses hukum selanjutnya.

"Kami pastikan akan memberikan bantuan hukum kepada keduanya," ujar Glenarto.

Baca Juga: Perempuan Muda Diduga Curi Kotak Amal Masjid Cigeureung Tasikmalaya, Sempat Sewot Saat Diinterogasi Warga

Diberitakan sebelumnya, kedua pengendara moge tersebut ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah, Kedua tersangka terancam hukuman enam tahun penjara.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x