KABAR PRIANGAN - Setelah ditetapkan menjadi tersangka, kedua pengendara motor gede (moge) yang menabrak dua anak kembar hingga meninggal di Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran, AP dan AW, dijenguk sejumlah rekannya.
Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung Glenarto bersama sejumlah pengurus lainnya menjenguk langsung kedua tersangka di Mapolres Ciamis untuk memastikan kondisi mereka, Selasa 15 Maret 2022 sore.
Terkait penetapan kedua pengendara moge itu sebagai tersangka, Glenarto mengaku HDCI Bandung menghormati apa yang menjadi keputusan pihak kepolisian dan menganggap bahwa semua warga sama di depan hukum.
"Dengan penetapan sebagai tersangka, ini membuktikan bahwa polisi profesional dan semua sama di mata hukum," kata Glenarto seusai menjenguk kedua tersangka di Unit Laka Lantas Polres Ciamis.
Lebih lanjut Glenarto mengungkapkan, kedua rekannya dalam kondisi baik dan tidak ada luka yang serius. Namun masih syok atas kejadian tersebut, dan dirinya akan membantu dalam proses hukum selanjutnya.
"Kami pastikan akan memberikan bantuan hukum kepada keduanya," ujar Glenarto.
Diberitakan sebelumnya, kedua pengendara moge tersebut ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah, Kedua tersangka terancam hukuman enam tahun penjara.*