Mantan Atlet PON Terlibat Penyelundupan Sabu Satu Ton di Pangandaran. Pelaku Lainnya, Mantan Kadus

- 17 Maret 2022, 22:34 WIB
Narkoba jenis sabu seberat 1 ton diamankan oleh Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar di Pantai Madasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu 16 Maret 2022. Dari empat pelaku, salah satunya ternyata mantan atlet PON.*
Narkoba jenis sabu seberat 1 ton diamankan oleh Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar di Pantai Madasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu 16 Maret 2022. Dari empat pelaku, salah satunya ternyata mantan atlet PON.* /Kabar-Priangan.com/Dok. Polda Jabar

KABAR PRIANGAN - Pelaku penyelundupan sabu satu ton di Pantai Madasari Pangandaran ini, salah satunya ternyata mantan Atlet PON. Selain itu, ada juga yang mantan Kepala Dusun, dan juga pemandu wisata.

Mantan Atlet PON yang terlibat dalam penyelundupan sabu satu ton di Pantai Madasari Pangandaran ini adalah NS (27) yang merupakan atlet balap sepeda, khususnya kelas BMX.

Sebelum terlibat dalam kasus penyelundupan sabu satu ton di Pantai Madasari Pangandaran, NS yang mantan Atlet PON ini sudah malang melintang di kancah olah raga balap sepeda kelas BMX tingkat nasional.

Baca Juga: Warga Sindanggalih Sumedang Tolak Rencana Penyodetan Sungai yang Ditawarkan Perusahaan Tekstil

Setidaknya pada PON XIX 2016 silam, dia tercatat sebagai atlet BMX yang tergabung dalam kontingen Jawa Barat. Dia juga pernah menjadi atlet BMX mewakili kontingen Kota Tasikmalaya.

Tersangka NS ini merupakan warga Dusun Golempang, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Dia ditangkap polisi karena diduga membantu mengangkut sabu dari perahu ke mobil. Atlet muda itu kini diamankan polisi di Mapolda Jabar.

Baca Juga: Laga Krusial, Persib vs Persebaya. Bajul Ijo Bisa Jadi Batu Sandungan Bagi Persib

"Atlet tersebut memang warga kami di Pangandaran namun bukan atlet yang mewakili Kabupaten Pangandaran tapi mewakili Kabupaten lain," ujar Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x