Meninggal Saat Kerja Bakti, Ahli Waris Ketua RT di Sumedang Dapat Santunan Rp 108 Juta

- 23 Maret 2022, 18:05 WIB
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, sedang menyerahkan santunan kematian bagi peserta BPJAMSOSTEK, di Kantor Kelurahan Cipameungpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan, Selasa, 23 Maret 2022.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, sedang menyerahkan santunan kematian bagi peserta BPJAMSOSTEK, di Kantor Kelurahan Cipameungpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan, Selasa, 23 Maret 2022. /kabar-priangan.com/DOK./

KABAR PRIANGAN - Sebanyak dua ahli waris peserta program perlindungan sosial di wilayah Kecamatan Sumedang Selatan, mendapatkan santunan uang tunai dari BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Sumedang.

Penyerahaan santunan itu sendiri, dilakukan oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, dengan didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Sumedang Dessy Sriningsih, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Endah Kusyaman, di Kantor Kelurahan Cipameungpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan, Rabu, 23 Maret 2022, sore.

Berdasarkan informasi, kedua penerima santunan itu merupakan ahli waris dari almarhum Yeye Wiharya mantan Ketua RT di Kelurahan Cipameungpeuk, dan ahli waris almarhumah Mimih yang terdaftar sebagai guru ngaji di Desa Citengah.

Baca Juga: Jelang Puasa Harga Sembako di Sumedang Relatif Normal, Kecuali Harga Komoditas Ini

Kepala BPJAMSOSTEK Sumedang Dessy Sriningsih, menyebutkan almarhum Yeye Wiharya merupakan korban kecelakaan kerja dan sudah terdaftar BPJAMSOSTEK sebagai pengurus RT di Desa Ciipameungpeuk. Sedangkan almarhumah Mimih, terdaftar sebagai guru ngaji di Desa Citengah.

Adapun untuk nilai santunannya, kata Dessy, untuk ahli waris Yeye sebesar Rp 108 juta, dengan rincian untuk biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta, santunan berkala Rp 12 juta, dan santunan kematian sebesar 48 kali upah yang dilaporkan dengan total Rp 86 juta.

Sementara untuk santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris Almarhumah Mimih, totalnya sebesar Rp 42 juta.

Baca Juga: Sempat Menuai Polemik, Ini Rincian Biaya Sanlat Kades di Sumedang

"Perlu diketahui, kenapa besaran santunan ini berbeda, almarhum Yeye ini mendapat nilai santunan lebih besar karena meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat melaksanakan kerja bakti dilingkungannya. Sedangkan almarhumah Mimih, meninggal dunia tidak dalam ranah kecelakaan kerja," tutur Dessy.

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2021 Pemda Kabupaten Sumedang telah mengalokasikan anggaran untuk guru ngaji agar mendapatkan perlindungan BPJAMSOSTEK.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x