BPJamsostek Sumedang Sinergi dengan Kejari, Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- 28 Maret 2022, 19:33 WIB
Kantor BPJamsostek Cabang Sumedang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sumedang dalam melaksanakan optimalisasi penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Sumedang.
Kantor BPJamsostek Cabang Sumedang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sumedang dalam melaksanakan optimalisasi penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Sumedang. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

KABAR PRIANGAN - BPJamsostek Sumedang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang dalam melaksanakan optimalisasi penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Sumedang, khususnya dalam hal yang berkaitan dengan permasalahan hukum dan kepatuhan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Sumedang. 

Tanda kesepakatan kerjasama dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Nurmayani serta Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Sumedang, Dessy Sriningsih di Kantor BPJamsostek Sumedang.

Pada kesempatan itu dilakukan juga penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJamsostek untuk tenaga kerja Non-ASN di lingkungan Kejaksaan Negeri Sumedang. 

Baca Juga: Ini Sejumlah Persoalan Krusial di Kawasan Perkotaan Jatinangor Sumedang

Kemudian pihak BPJamsostek Sumedang juga SKK (Surat Kuasa Khusus) kepada Kejaksaan Negeri untuk adanya 26 perusahaan yang belum patuh terkait penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2022.

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Sumedang, Dessy Sriningsih memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas kerjasama dan dukungan yang sangat luar biasa dari Kejari Sumedang terhadap perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Sumedang.

BPJamsostek berperan sebagai Badan Hukum Publik atau lembaga pemerintah yang diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan Program Jaminan Sosial bagi masyarakat pekerja.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Antrean Minyak Goreng Masih Terjadi di Sumedang

Sementara Kejaksaan Negeri berperan sebagai mitra BPJamsostek dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dalam bentuk pendapat hukum, pendampingan hukum, dan/atau audit hukum, serta tindakan hukum lainnya baik di dalam maupun di luar pengadilan, untuk masalah perdata dan Tata Usaha Negara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang,  Nurmayani, mengatakan bahwa kerjasama yang dilakukan dengan BPJamsostek Sumedang telah berjalan baik berharap kedepannya terus saling mendukung dan melengkapi optimalisasi tugas fungsi masing-masing, guna mewujudkan peran dan kiprah masing-masing dalam memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x