Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota Rabu 30 Maret 2022

- 30 Maret 2022, 06:46 WIB
Info layanan SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota untuk Rabu 30 Maret 2022./Humas Polres Tasikmalaya Kota
Info layanan SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota untuk Rabu 30 Maret 2022./Humas Polres Tasikmalaya Kota /

KABAR PRIANGAN - Semua pengendara baik kendaraan roda dua ataupun roda empat harus memiliki Surat Izin Mengemudi. Bagi mereka yang masa berlaku SIM nya hampir habis namun sedang dalam perjalanan, masih bisa melakukan perpanjangan SIM melalui pelayanan SIM Keliling.

Polres Tasikmalaya Kota membuka layanan SIM keliling bagi masyarakat Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya yang masih berada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Layanan SIM keliling ini yang hadir di setiap harinya di lokasi yang telah ditentukan.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Priangan Timur Rabu 30 Maret 2022

Berikut jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota pada hari ini, Rabu 30 Maret 2022 berlokasi di halaman kantor Samades Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.

Layanan SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis.

Jangan lupa untuk membawa SIM lama yang masih berlaku beserta KTP dan tentunya menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Saksikan Dahsyatnya 14 Tahun di RCTI. Simak Jadwal Acara RCTI Rabu 30 Maret 2022

Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon tetap harus melakukan penerbitan SIM baru dengan datang ke Polres Tasikmalaya Kota langsung di Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah