KABAR PRIANGAN - Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, menyesalkan adanya Insiden anggota polisi yang memukul jurnalis televisi di Sumedang.
"Saya menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada Husni Nursyaf (jurnalis Metro TV) yang menjadi korban pemukulan, umumnya kepada rekan-rekan wartawan," ujarnya, Rabu, 30 Maret 2022.
Kata dia, saat ini oknum anggota Polres Sumedang yang melakukan pemukulan sedang menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku oleh Propam Polres Sumedang Sedangkan kasus penganiayaannya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sumedang.
Baca Juga: Satpol PP Sumedang Sita Ratusan Botol Miras Dalam Operasi Jelang Ramadan
"Silahkan rekan-rekan wartawan bisa memantau prosesnya," kata dia.
Kapolres meminta peristiwa tersebut dilihat dengan jernih. Karena sifatnya individu yang tidak ada kaitannya dengan tugas profesi sebagai anggota Polri maupun wartawan.
"Mari kita selesaikan melalui koridor hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Baca Juga: Menara Kujang Sapasang di Waduk Jatigede Sumedang, Bisa Lebih Hebat dari GWK Bali
Ia mengatakan, pihaknya akan menanggung seluruh pembiayaan korban penganiayaan atas nama Husni Nursyaf yang merupakan salah seorang wartawan Metro TV bertugas di wilayah Sumedang.
"Hari ini Husni Nursyaf akan menjalani operasi di sekitar mata untuk itu kita do'akan semoga operasinya berjalan lancar dan segera diberikan sembuh kembali," ujarnya.***