Munggahan, Guru Honorer Mendapat Kejutan dari Bupati Ciamis

- 31 Maret 2022, 13:28 WIB
Penyerahan SK kepada 960 guru PPPK yang dilakukan secara luring di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis dan daring di setiap Korwil Pendidikan, Kamis 31 Marert 2022).
Penyerahan SK kepada 960 guru PPPK yang dilakukan secara luring di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis dan daring di setiap Korwil Pendidikan, Kamis 31 Marert 2022). /kabar-priangan.com/Agus P/

 

KABAR PRIANGAN - Ramadan kali ini mungkin menjadi moment istimewa bagi para guru, pasalnya Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 1 formasi tahun 2021 di lingkungan Pemkab Ciamis.

Penyerahan SK ini diberikan kepada 960 guru PPPK yang dilakukan secara luring di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis dan daring di setiap Korwil Pendidikan, Kamis 31 Marert 2022.

"Selamat kepada para guru yang telah lolos seleksi sebagai PPPK. Saya sangat mengapresiasi atas pengabdian para guru yang sebelumnya sebagai honorer dan kini telah diangkat menjadi PPPK," ucap Bupati saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.

Baca Juga: Marhaban Ya Ramadhan. Ayo Sambut Ramadhan dengan Memasang Twibbon di Setiap Media Sosialmu. Ada Banyak Pilihan

Ia mengingatkan kepada penerima SK PPPK agar bekerja baik, karena dalam setiap tahun akan dievaluasi kinerjanya.

"Kami Pemda Ciamis akan siap setiap tahunnya diperpanjang perjanjian kerjanya, dengan catatan kinerja yang baik," tegasnya.

Menurutnya PPPK merupakan bagian dari pemerintahan. Oleh karenanya Herdiat berpesan kepada para guru PPPK untuk memiliki sikap integritas, profesional dan utamakan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Barito Putera vs Persib Bandung: Kedua Tim Sama-Sama Ingin Tutup Kompetisi dengan Happy Ending

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x