Setelah Beraksi di 36 TKP, Sindikat Curanmor Senior di Tasikmalaya Diciduk, Apa Saja Lokasi Sasaran Tersangka?

- 31 Maret 2022, 19:05 WIB
Empat tersangka pelaku curanmor dibekuk Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Indihiang. Tiga diantaranya dihadiahi timah panas karena melawan saat menunjukan TKP.*
Empat tersangka pelaku curanmor dibekuk Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Indihiang. Tiga diantaranya dihadiahi timah panas karena melawan saat menunjukan TKP.* /Kabar-Priangan.com/Erwin RW

KABAR PRIANGAN - Empat tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Indihiang. Mereka adalah KS alias Kamil dan DS alias Abeng sebagai pelaku (pemetik), serta RR dan AJ sebagai joki. Dua diantaranya residivis.

Dari pengakuan para tersangka kepada petugas saat diperiksa, mereka mengaku telah melakukan curanmor di 36 TKP yang ada di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota. Setelah beraksi lebih dari 36 tempat kejadian peristiwa (TKP) itulah mereka dibekuk.

Dari keterangan tersangka yang telah senior dalam aksinya itu, diketahui untuk mengelabui perhatian warga maupun calon korbannya, saat akan mencuri motor mereka selalu berkeliling dengan menggunakan mobil Honda Jazz.

Baca Juga: Azies Rismaya Bersilaturahmi dengan Rekan-rekannya di Tasikmalaya, Komedian Dodon Jambul Titip Pesan

"Setelah sasaran dan lokasi dipetakan, komplotan tersebut kemudian menjalankan aksinya. Dua pelaku bertugas sebagai pemetik dan dua pelaku lainnya sebagai joki sekaligus mengawasi situasi sekitar lokasi," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, Kamis 31 Maret 2022.

Aszhari menyebutkan, pengungkapan ini merupakan kerja sama jajaran Polsek Indihiang dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. "Alhamdulillah telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua," ujar Aszhari di Mapolsek Indihiang.

Sindikat ini bisa dikatakan yang paling meresahkan, sebab dari satu titik lokasi pelaku bisa memetik dua unit motor sekaligus.

Baca Juga: Tradisi Munggahan Gembrong Liwet di Sumedang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Daerah

"Dari empat pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 kunci letter Y, 3 mata kunci astag, 1  obeng berikut 17 Unit sepeda motor berbagai merk, dan 1 unit mobil Honda Jazz warna putih," kata Kapolres.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x