KABAR PRIANGAN- Bagi anda warga kota Bandung Jawa Barat pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi terbatas melalui SIM Keliling.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat 1 April 2022: Cancer, Leo, Virgo. Bahaya, Kerugian Besar Menimpa Hidupmu