Baca Juga: Ingin Tahu Cara Menentukan 1 Ramadhan? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Ditambahkan dia, kemampuan Baznas untuk mengadvokasi masalah-masalah masyarakat ini bisa berkolaborasi dengan pemerintah. Sehingga Baznas menjadi solusi atas permasalahan di masyarakat.
Pihaknya juga berharap pengelolaan yang mampu tergait, tidak hanya pada zakat saja, tetapi pengelolaan infak dan dana sosial keagamaan yang ada di setiap kecamatan.
Ketua Baznas Kabupaten Tasikmalaya, Edy Abdul Somadi menjelaskan, sesuai visi-misi Baznas pusat dan visi-misi dirinya, pihaknya akan menggandeng Pemkab Tasikmalaya dalam penanggulangan kemiskinan.
Di mana datanya mengambil dari DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) kemudian di verifikasi mana yang sudah tersentuh bantuan sosial semacam BPNT dan Bansos lainnya.
"Jadi yang akan kami menyisir dan menyentuh ini data masyarakat yang tidak tersentuh bantuan sosial. Supaya tidak ada dobel bantuan," jelas dia.
Untuk potensi terbesar zakat, sodakoh dan infak, dikataka dia yang dikelola oleh Baznas yakni baru dari ASN.
Sementara dari zakat pertanian, perdagangan dan sebagainya masih dilakukan langsung. Begitu pula untuk zakat fitrah, baru sampai ke tingkat kecamatan, tidak diambil oleh Banzas Kabupaten.