Ini Besaran Zakat Fitrah yang Ditetapkan Baznas Garut pada Ramadan Tahun 2022

- 6 April 2022, 17:54 WIB
Ketua Baznas Garut H. Abdullah Efendi mengatakan, patokan bayar zakat fitrah biasanya menggunakan beras 2,5 kilogram. Jika diuangkan berkisar pada nilai Rp30.000.
Ketua Baznas Garut H. Abdullah Efendi mengatakan, patokan bayar zakat fitrah biasanya menggunakan beras 2,5 kilogram. Jika diuangkan berkisar pada nilai Rp30.000. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2022/1443 H sebesar Rp30.000 jika dibayar menggunakan uang tunai.

Ketua Baznas Garut H. Abdullah Efendi mengatakan, patokan bayar zakat fitrah biasanya menggunakan beras 2,5 kilogram. Jika diuangkan berkisar pada nilai Rp30.000.

"Jadi kalau bayar zakat fitrah menggunakan beras itu 2,5 kilogram. Nah kalau dibayar menggunakan uang tunai Rp 30.000," kata Abdullah Efendi di kantor Baznas Garut, Rabu, 5 April 2022. 

Baca Juga: Bocah 9 Tahun di Garut Hilang Tenggelam Terseret Arus Sungai

Ia menerangkan, besaran zakat fitrah dengan uang ini ditentukan berdasarkan harga beras premium di pasaran. Di mana harga beras per kilonya itu diambil dengan harga Rp12.000 per kilogramnya. 

"Berdasarkan survei yang dilakukan dilapangan kita ambil harga beras premium yang Rp12.000, jadi kalau 2,5 kilogram itu totalnya di angka Rp30.000," ucapnya. 

Menurut Efendi, penetapan besaran zakat fitrah ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama, yaitu MUI, Kemenag, dan Pemkab Garut. 

Baca Juga: Isi Ramadan, TKSK Garut Lakukan Gerakan Sedekah Kerudung

"Jadi bukan oleh Baznas saja tetapi hasil kesepakan bersama dan sudah di SK-kan. Besaran ini yang harus disetorkan saat bayar zakat fitrah," ujarnya. 

Adapun mengenai teknis pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah ini, kata Abdulah, diserahkan kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di masing masing wilayah. Akan tetapi, pihaknya mengimbau kepada setiap DKM dan lembaga yang mengelola zakat fitrah ini untuk melaporkan hasil pengumpulan zakat fitrah ini ke Baznas Garut. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x