Dua Pelaku Curanmor di Pondok Pesantren Berhasil Ditangkap Satuan Reskrim Polres Banjar

- 6 April 2022, 21:37 WIB
BARANG bukti satu unit sepeda motor Merk Honda Type CB15A1RRF M/T, Nomor Polisi B-3969-NYS diamankan di Mako Polres Banjar, Rabu 6 April 2022.*
BARANG bukti satu unit sepeda motor Merk Honda Type CB15A1RRF M/T, Nomor Polisi B-3969-NYS diamankan di Mako Polres Banjar, Rabu 6 April 2022.* /kabar-priangan.com/D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Satuan Reserse Polres Banjar Polda Jabar berhasil menangkap dua pelaku pencurian spesialis sepeda motor di Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah hukum Polres Banjar.

Salah satunya, mereka beraksi di Ponpes Jabal Rohmah Jalan Simbah Buyut Madsalam, Desa Mulyasari, Kec Pataruman Kota Banjar.

Kedua pelaku adalah AKK dan MLA. Saat ini keduanya mendekam di ruang tahanan Mako Polres Banjar di Jalan Siliwangi, Rabu 6 April 2022.

Baca Juga: Aksi Unjukrasa Mahasiswa di Depot Pertamina Tasikmalaya Kembali Diwarnai Kericuhan

Kedua pelaku yang berstatus tersangka ditangkap tanpa perlawanan dari tempat persembunyian yang berbeda.

Demikian dikatakan Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih, melalui Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Nandang Rokhmana.

Menurut Kasat Reskrim, AKK ditangkap di daerah Bandung. Sementara, MLA ditangkapnya di wilayah Kota Banjar.

Baca Juga: Terungkap Sebagai Pembeli 1 Google Drive Dea OnlyFans, Komika Marshel Widianto Menunggu Tanggapan Lesti

Saat beraksi, tersangka MLA dan AKK awalnya memasuki Pondok Pesantren dan mengambil kunci kontak motor, selanjutnya membawa kabur sepeda motor yang ada diparkiran.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x