KABAR PRIANGAN - Satuan Reserse Polres Banjar Polda Jabar berhasil menangkap dua pelaku pencurian spesialis sepeda motor di Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah hukum Polres Banjar.
Salah satunya, mereka beraksi di Ponpes Jabal Rohmah Jalan Simbah Buyut Madsalam, Desa Mulyasari, Kec Pataruman Kota Banjar.
Kedua pelaku adalah AKK dan MLA. Saat ini keduanya mendekam di ruang tahanan Mako Polres Banjar di Jalan Siliwangi, Rabu 6 April 2022.
Baca Juga: Aksi Unjukrasa Mahasiswa di Depot Pertamina Tasikmalaya Kembali Diwarnai Kericuhan
Kedua pelaku yang berstatus tersangka ditangkap tanpa perlawanan dari tempat persembunyian yang berbeda.
Demikian dikatakan Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih, melalui Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Nandang Rokhmana.
Menurut Kasat Reskrim, AKK ditangkap di daerah Bandung. Sementara, MLA ditangkapnya di wilayah Kota Banjar.
Saat beraksi, tersangka MLA dan AKK awalnya memasuki Pondok Pesantren dan mengambil kunci kontak motor, selanjutnya membawa kabur sepeda motor yang ada diparkiran.