KABAR PRIANGAN - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, meminta pengunjuk rasa yang akan menyampaikan aspirasinya pada, Senin 11 April 2022 dilakukan dengan tertib dan tidak anarkis.
Apalagi pada bulan ini umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa, sehingga disarankan menyatakan aspirasi secara sejuk dan damai.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas, menyikapi dinamika yang berkembang di masyarakat. Untuk itu Polri menghimbau agar seluruh elemen masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum.
"Unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi karena bentuk ekspresi yang diungkapkan lewat aksi unras merupakan bagian dari demokrasi itu sendiri, keterlibatan publik menjadi kunci dari demokrasi. Tapi tetap jaga kesantunan," ujarnya, Minggu 10 April 2022.
Dikatakannya, pada pelaksanaan unjuk rasa jangan sampai mengganggu aktivitas dan ketertiban umum. Selain itu, massa aksi harus bisa antisipasi aksi unjuk rasa jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk tujuan yang lain.
"Mengingatkan juga agar unjuk rasa dimasa pandemi tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid- 19," ucapnya.
Baca Juga: Waka Polda Jabar Cek Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Sumedang
Kata dia, Polda Jabar akan mengamankan unjuk rasa secara persuasif karena itu Polda Jabar akan menjaga sehingga semuanya berjalan aman dan kondusif.***